AsliCirebon.com – Kemarin publik
dikagetkan dengan tertangkapnya salah satu perwira TNI yang menjabat sebagai Komandan
Kodim (Dandim) 1408/BS Makassar, Kolonel Inf JOR. Kolonel Inf JOR terbukti
menggunakan Narkoba saat diadakan operasi di sebuah hotel di Makassar. Jenis
Narkoba yang digunakan oleh Kolonel Inf. JOR yaitu jenis sabu – sabu.
Selain Kolonel Inf JOR terdapat
tersangka lain yang juga ikut diamankan oleh Detasemen Polisi Militer adalah
Letkol BIS anggota Kodam VII Wirabuana dan lima warga sipil.
Menurut Panglima Kodam
VII/Wirabuana Mayjen Agus Surya Bhakti membenarkan terjadinya penangkapan
terhadap anggotanya karena kasus Narkoba, Agus Surya Bhakti menambahkan bahwa
hal tersebut merupakan instruksi langsung dari Panglima TNI untuk membersihkan
jajarannya dari bahaya Narkoba. Pihaknya tidak akan pandang bulu kepada siapa
saja yang terlibat dalam pusaran barang haram tersebut.
"Panglima TNI sudah
memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk membersihkan satuannya masing masing
dari narkoba, dan ini merupakan bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam
melakukan pembersihan." Ujar Mayjen Agus Surya Bhakti.
Mayjen Agus Surya Bhakti juga turut
dalam penggerebekan terhadap anggotanya tersebut, Agus Surya Bhakti juga
menceritakan awal dari penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat
tentang adanya anggota TNI yang melakukan pesta Narkoba di sebuah hotel di
Makassar.
"Saya turut melakukan
penggerebekan setelah mendapat laporan dari warga bahwa ada anggota TNI yang
melakukan pesta narkoba di hotel tersebut," Tambahnya.

0 comments:
Post a Comment