AsliCirebon.com - Teror biasanya
sering dilakukan seseorang kepada seseorang yang berpengaruh dalam suatu
jabatan atau untuk kepentingan lainnya, terror juga didapatkan oleh Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy
Chrisnandi, Yuddi mendapatkan terror berupa pesan singkat dari seseorang yang
tidak bertanggung jawab.
Menurut Kepala Biro Hukum,
Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman mengatakan
Menpan RB sebenarnya sudah mendapatkan pesan ancaman tersebut sudah sejak
Desember 2015 dan terakhir kalinya pada Februari 2016, Namun pada terror
terakhir tersebut dirasa Yuddi sudah membahayakan keselamatan dirinya dan
keluarganya, akhirnya dia melaporkan sang peneror tersebut ke pihak kepolisian.
"SMS ancaman tersebut
dikirimkan berulang kali sejak bulan Desember 2015. Terakhir bulan Februari
2016 mengancam keselamatan jiwa Pak Yuddy dan keluarga. Karena teror itu sudah
keterlaluan, maka dilaporlan ke polisi oleh sekpri beliau pada 28 Februari
2016," Ujar Herman.
Setelah melakukan kepada pihak
Kepolisian pada 28 Februari 2016, Tim Cyber Crime melakukan penelusuran kepada
tersangka yang meneror Menpan RB. Akhirnya pihak kepolisian bisa mengantongi
tersangka dengan inisial M umur 38 tahun warga Brebes. Dan diketahui M adalah
tenaga honorer.
"Polisi sudah mengamankan
terduga pengirim SMS ancaman tersebut. Inisialnya M (38 tahun), warga
Ketanggung Brebes, Jateng," Ujar Herman.
M harus mempertanggung jawabkan
perbuatanya sesuai Pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335
dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP.
0 comments:
Post a Comment