AsliCirebon,com - Lembaga
Pemasyarakatan atau yang biasa disebut dengan lapas adalah sebuat tempat
merehabilitasi atau membina seseorang pelaku tindak pidana yang diharapkan
nantinya tidak melakukan tindak pidana kembali. Banyak masalah yang terjadi
lapas, salah satunya adalah tahanan yang kabur.
Hal ini juga terjadi pada Lapas
Kelas II A di Jalan Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor, Tujuh napi berhasil kabur dari jeruji besi
terbut. Mereka adalah AM (37) terkait kasus pembuhan, IS (27), SA (23) dan AM
(34) kasus narkoba, RM (30) terkait kasus pencurian, dan AA (21) dalam kasus
penganiyaan, CS (36) terkait kasus pencurian disertai pemberatan.
Menurut penuturan dari Kadiv
Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat, Agus Toyib, mengatakan bahwa
ketujuh pidana tersebut kabur pada pukul 04.00 WIB dengan membongkar sel.
"Mereka diketahui kabur subuh
tadi sekira pukul 04.00 WIB dengan cara membongkar sel tahanan lalu kabur
memanjat tembok lapas," Ucap Agus.
Agus menambahkan, sebenarnya
awalnya terdapat delapan orang yang mencoba untuk kabur dari sel. Namun satu
dari kedelapan narapidana tersebut terjatuh dan berhasil menangkap napi tersebut.
"Awalnya memang ada delapan
orang yang mau kabur, tapi satu orang jatuh saat memanjat tembok lapas.
Sekarang sudah diamankan. Sisanya berhasil lolos," Ujar Agus.
Menurut Agus pihaknya sudah
berkordinasi dengan Polres Bogor untuk mencari ketujuh narapidana yang kabur
tersebut dan berusaha menangkapnya dengan segera.
"Saat ini kami tengah
melakukan koordinasi dengan Polres Bogor Kota untuk mencari dan menangkap
kembali para tahanan tersebut," Tambahnya.

0 comments:
Post a Comment