AsliCirebon.com - Prostitusi online
ternyata tidak hanya menyasar pada kota – kota besar di Indonesia, ternyata
kota Cirebon juga ada prostitusi tersebut. Hal itu diawali dengan penangkapan
salah satu PSK yang tertangkap pada operasi pekat yang dilakukan oleh Polres
Cirebon. Dari situlah terungkap adanya praktek prostitusi melalui sms.
Dari salah seorang PSK tersebut
terungkap seseorang bernama TH yang diduga sebagai mucikarai. Dan juga
diketahui bahwa TH juga merupakan karyawan swasta yang sudah menjalani praktek
mucikari tersebut selama 1 tahun. TH juga mempunyai anak biuah kebanyakan dari
mahasiswa sejumlah PTS Swasta di kota Cirebon.
"TH yang berprofesi sebagai
karyawan swasta itu sudah menjalani profesi muncikari selama 1 tahun," Lanjutnya.
Pada penangkapan tersebut
didapatkan barang bukti berupa handphone dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu
dari tangan TH.
"Barang bukti yang diamankan
berupa handphone dan uang tunai Rp 500 ribu," Sambungnya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra
Jafar menambahkan pelaku dijerat dengan
pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

0 comments:
Post a Comment