Latest News
Wednesday, June 1, 2016

Tanggapan Pihak Pengembang Reklamasi Pantai Cirebon


AsliCirebon.com - Sempat terjadinya polemik di dalam kasus reklamasi pantai Cirebon, banyak yang mengatakan bahwa proyek ini hanya mengganggu stabilitas lingkungan dan merugikan pihak yang memiliki lahan.

 Ternyata hal ini mendapat tanggapan dari Direktur PT Gamatara Trans Ocean Shipyar, Muarif, menurut Muarif proyek yang dilakukan ini lebih menguntungkan untuk pemilik lahan yaitu Pelabuhan Cirebon, karena investasi tersebut akan lebih menguntungkan pemerintah Cirebon dengan mendapatka hak milik tanah yang diatur dalam KSOP.

 “Sebenarnya Pelabuhan Cirebon diuntungkan dengan investasi kami lakukan. Kalau kami kan hanya memiliki hak guna bangunan, kalau tanahnya nanti milik pemerintah melalui KSOP,”  Ujar dari Direktur PT Gamatara Trans Ocean Shipyar.

Pemberitaan yang sebelunya yang menyatakan bahwa proyek tersebut tidak mengantongi beberapa izin, Muarif membantahnya karena selama ini pihaknya sudah mengantongi beberapa izin yang diperlukan misalnya dokumen UKL/UPL dari KLH Kota Cirebon dan izin lingkungan.

“Dalam reklamasi ini yang menghabiskan sebesar Rp 100 miliar yang dimulai sejak 2013 lalu, ditargetkan akan selesai tahun ini dan tahun depan sudah bisa beroperasi,” Lanjutnya.


Diketahui bersama proyek reklamasi pantai ini ditargetkan tahun ini rampung dan bisa digunakan. Dalam proyek ini bertujuan untuk memperluas area pantai seluas 4.000 meter persegi. 
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Tanggapan Pihak Pengembang Reklamasi Pantai Cirebon Rating: 5 Reviewed By: Hendry Setio