Latest News
Thursday, June 16, 2016

Proyek Reklamasi Di Cirebon Akhirnya Disegel


AsliCirebon.com - Selama ini polemik yang mengenai proyek reklamasi pantai yang ada di sekitar bibir laut Cirebon terus dipertanyakan banyak pihak. Karena terdapat dugaan pelanggara dalam proyek tersebut, proyek yang dibuat untuk untuk dok (galangan kapal) PT Gamatara Trans Ocean Shipyard di Pelabuhan Cirebon akhirnya pada kemarin disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron bahwa lokasi yang diduga dalam proyek reklamasi pantai tersebut melanggar untuk luasan yang ada di dalam izinnya. Disana terdapat dua segel yang diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu segel untuk proyek dan satuynya untuk jalan menuju proyek tersebut.

"Lokasi yang melanggar luasan yang dimintakan izinnya, sudah disegel. Begitu juga akses jalan yang semestinya tidak ada. Jadi ada dua segel di sana," Ucap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron.

Sebenarnya untuk izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ada, namun izin Amadal tersebut untuk integrasi dari PT Gamatara Trans Ocean Shipyard dengan Pelabuhan Cirebon.

"Seharusnya ada rencana kerja tindak lanjut dari reklamasi masing-masing blok itu yang harus dikaji, apakah berdampak terhadap lingkungan atau tidak, berdampak terhadap pendapatan masyarakat atau tidak. Itu yang harus dilakukan," Lanjutnya.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Proyek Reklamasi Di Cirebon Akhirnya Disegel Rating: 5 Reviewed By: Hendry Setio