Latest News
Monday, June 6, 2016

Pemkot Cirebon Lakukan Penertiban Di Alun – Alun Kejaksaan


AsliCirebon.com - Seperti yang sebelumnya diketahui, bahwa Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan penertiban terhadap para Pedagan Kaki Lima yang ada di sekitar Alun – Alun Kejaksaan Kota Cirebon. Hal itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Walikota Cirebon pada jauh – jauh hari sebelumnya.

Pada operasi penertiban yang dilakukan pada Jumat (3/6) tersebut melibatkan beberapa unsur yang ada di dalamnya antara lain Satpol PP, Kepolisian dan pihak dari Kodim 0614 Kota Cirebon.
Yang juga ikut dalam penertiban tersebut adalah Sekda Pemkot Cirebon, H. Asep Dedi mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah dijelaskan secara rinci melalui Perda Nomor tahun 2015 pasal 3 ayat 6.

“Kita akan kembalikan fungsi alun-alun yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor tahun 2015 pasal 3 ayat 6. Karenanya, PKL pun tidak diperbolehkan untuk berjualan di dalam alun-alun,” Ujar Asep Dedi.

Untuk itu sebagian para pedagang yang terkena penertiban dipindahkan sementara di lahan kosong bekas Grand Hotel.


“Saat ini Pemkot Cirebon sedang menyusun desain untuk lahan berjualan bagi para PKL. Dimana dalam desain itu, kami akan mengadopsi pola relokasi yang diterapkan oleh Pemkot Surabaya,” Tambahnya.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Pemkot Cirebon Lakukan Penertiban Di Alun – Alun Kejaksaan Rating: 5 Reviewed By: Hendry Setio