AsliCirebon.com - Akan terjadi
pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada PT Pelindo II Pelabuhan
Cirebon pada bulan Juli mendatang karena memang tidak adanya aktivitas bongkar
muat batubara yang ada di pelabuhan ini.
Sampai saat ini pada PT Pelindo II
Pelabuhan Cirebon mengaku terdapat 100 tenaga kerja kontrak yang ada
di pelabuhan yang akan di PHK karena tidak adanya aktifitas tersebut. Jika hal
tersebut tidalakukan PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon mengaku akan mengalami
kerugian sebesar Rp 1,4 miliar untuk membayar gaji 100 tenaga kontrak
setiap bulannya. Hal itu yang menurut
Asisten GM Pengendalian Kinerja dan PFSO PT Pelindo II Pelabuhan
Cirebon, Iman Wahyu tidak bisa dilakukan oleh perusahaan.
”Karena tidak ada lagi pemasukan,
kami harus nombok,” Ucap Imam Wahyu.
Selain itu imbas terhadap
berkurangnya aktifitas sandar atau bongkar muat kapal yang ada di PT Pelindo II
pelabuhan Cirebon adalah menganggurnya kernet dan Sopir truck yang biasa
mengangkut batu bara di berbagai daerah di Jawa.
. ”Sekitar 1.200 sopir dan kernet
truk pengangkut batu bara di Pelabuhan Cirebon,” Ujar Ketua Angkutan
Khusus Pelabuhan (Angsuspel) , Sukirno.

0 comments:
Post a Comment