AsliCirebon.com - Kasus pelecehan
seksual terhadap anak di Indonesia sangat mengerikan terjadi, bagaimana tidak
beberapa kasus yang ada di Indonesia ini sampai merenggut korban Jiwa. Seperti
halnya yang terjadi pada kasus Yuyun di Bengkulu.
Namunterjadi pelecehan seksual
kembali yang terjadi pada anak di bawah umur, kejadian tersebut terjadi di
Cirebon dan hanya berselang dua hari dari kejadian Yuyun tersebut. Seorang
gadis berinisial NM (14) mengaku telah diperkosa empat remaja.
Sebenarnya kasus tersebut sudah dilaporkan
ke pihak kepolisian, namun sampai saat ini belum ditanggapi. Menurut kuasa
hukum korban yang berama Qorib Magelung Sakti SH. Mengatakan kasus yang terjadi
pada NM sangat lambat di tanganinya, padahal termasuk ke dalam kejahata luar
biasa.
“Kasus Yuyun di Bengkulu membuat
klien kami akhirnya ikut buka suara. Saatnya kasus-kasus seperti ini diusut
tuntas. Apalagi Presiden Jokowi mengatakan ini sebagai kejahatan luar biasa,”
Ujarnya.
Meskipun sudah menerima laporan
pada tanggal 22 April, Kapolsek Astanajapura AKP Abdul Kholiq menfgatakan masih
dalam proses pengungkapan terkait dengan kasus tersebut. Dan rencananya kasus
tersebut akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Cirebon.
“Sudah ada saksi-saksi yang kami
periksa. Jadi kami tetap bekerja mengungkap kejadian ini. Setelah saksi-saksi
lengkap, hasil visum dari rumah sakit juga turun, maka kami limpahkan kasus ini
ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Cirebon,” Tambahnya.

0 comments:
Post a Comment