Latest News
Thursday, April 21, 2016

KPK Bantah Adanya Intervensi Dari Presiden Dalam Kasus Sumber Waras



AsliCirebon.com - Kemarin terdapat pernyataan yang mengejutkan yang hadir pada ucapan Fadli Zon pada suatu diskusi yang diadakan pada Sabtu (16/4), Wakit Ketua DPR – RI tersebut menyebutkan bahwa dalam penanganan kasus Rumah Sakit Sumber Waras terdapat intervensi dari Presiden Joko Widodo terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras kepada KPK.

Namun hal tersebut cepat – cepat ditepis oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif  dia mengatakan tidak ada pihak yang mencampuri urusan yang ditangani oleh KPK, termasuk presiden sekalipun.

"Adalah fitnah jika ada pihak yang mengatakan bahwa Presiden mencampuri urusan kasus-kasus di KPK," Ujar Wakil Ketua KPK.

Laode M Syarif  menambahkan kerja dari KPK itu berdasarkan bukti – bukti yang berhasil dikumpulkan, bukan yang dikira oleh masyarakat yang berdasarkan opini ataupun tekanan politik.

"KPK sangat independen dalam kasus Sumber Waras. KPK bekerja berdasarkan bukti-bukti bukan berdasarkan opini dan tekanan-tekanan politik," Tambahnya.

KPK mempunyai tahapan – tahapan yang digunakan pada saat meningkatkan status pada seseorang. KPK juga harus meyakinkan bahwa status tersebut sesuai dengan bukti – bukti yang ada pada lapangan.

"Sebelum meningkatkan status suatu kasus, KPK harus yakin bahwa jaksa-jaksa KPK dapat membuktikan perkaranya. Artinya kami harus yakin dalam melimpahkan suatu kasus ke pengadilan. Jadi selama keyakinan itu belum ada, suatu kasus tidak akan ditingkatkan statusnya," Lanjutnya.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: KPK Bantah Adanya Intervensi Dari Presiden Dalam Kasus Sumber Waras Rating: 5 Reviewed By: Hendry Setio