Latest News
Sunday, April 17, 2016

BPK Membantah Telah Memberikan Rekomendasi Mengenai Pembelian Lahan RS Sumber Waras


AsliCiebon.com - Berjalannya kasus dugaan tindakan yang merugikan Negara yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta mengenai pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras terus bergejolak. Banyak pihak yang menyatakan kesalahan tersebut berasal dari slaah satu pihak

Namun Kepala Kepala Direktorat Utama (Kaditama) Perencanaan, Evaluasi dan Pengembangan (Revbang) Keuangan Negara BPK RI, Bahtiar Arif  mengatakan bahwa data yang diterima oleh pihak BPK merupakan hasil dari data Pemprov DKI Jakarta.

“Data yang kami terima kan data dari Pemprov DKI sendiri. Fakta yang kami temukan adalah fakta yang terjadi dalam proses pembelian lahan tersebut. Dokumen-dokumen itu dari Pemprov DKI Jakarta,” Ujar Bahtiar Arif .

Sebenarnya BPK tidak memberikan rekomendasi dalam audit yang dilakukan. Namun pada  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK disebutkan bahwa BPK telah memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

“Kaitannya dengan apa yang disampaikan terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov DKI 2014 yang ada rekomendasi kepada Gubernur. Sebab kalau hasil dalam pemeriksaan investigatif tidak ada rekomendasi ke Gubernur,” Ucapnya.

Dalam salah satu rekomendasi dari BPK pada saat itu adalah proses pembatalan terhadap pembelian tanah yang akan digunakan untuk Rumah Sakit Sumber Waras, karena jika tidak dilakukan maka Pemprov DKI Jakarta akan dikenai dugaan kerugian Negara.


“Jadi tidak ada rekomendasi untuk menjual kembali tanah itu dengan harga sekian. Nggak ada rekomendasi itu. Kalian bisa lihat sendiri di LHP BPK terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI 2014,”  Tambahnya.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: BPK Membantah Telah Memberikan Rekomendasi Mengenai Pembelian Lahan RS Sumber Waras Rating: 5 Reviewed By: Hendry Setio