AsliCirebon.com - Dalam demo yang
dilakukan oleh sopir taksi dengan jumlah besar – besaran pada akhir kemarin,
menyisahkan sedikit kekecewaan bagi masyarakat. Demo yang seharusnya berjalan
dengan damai dan kondusif, berubah menjadi aksi yang anarkis.
Provokasi tersebut dilakukan oleh
FY (31), FY melakukan provokasi terhadap teman – temannya untuk membawa senjata
yang dilarang oleh hukum. Akhirnya akibat provokasi tersebut, FY harus
ditangkap oleh pihak Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal
Khusus Polda Metro Jaya atas tindakannya menyebarkan provokasi melalu Facebook.
"Di Facebook itu
juga disebutkan, dalam unjuk rasa nanti jangan lupa membawa benda tumpul, benda
tajam, bila perlu membawa molotov. Apabila, ada sekelompok sopir tertentu lewat
situ bantai saja. Dan, di Facebook itu juga ada gambar parang dan
sabit," Ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris
Besar Polisi Mujiyono.
Kasus tersebut bermula dari temuan
Tim Cyber yang melakukan patroli Cyber dan menemukan provokasi FY tersebut,
setealah itu Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda
Metro Jaya membentuk tim untuk mencari keberadaan tersangka, akhirnya tersangka
ditangkap di pool taksi daerah Fatmawati.
"Sehingga kami membentuk tim
khusus dan alhamdulillah dengan cepat kita bisa lacak, kami tangkap tersangka
berikut barang buktinya, di sebuah pool taksi di Fatmawati, Jakarta Selatan,
sekitar pukul 21.30 WIB, kemarin malam," Tambahnya.
Untuk masalah motif menurut Direktur
Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono, masih
dilakukan pendalaman.
"Motifnya masih pendalaman.
Profesi tersangka sebagai driver (Blue Bird). Sudah menjadi sopir
taksi selama satu tahun tiga bulan. Kami tidak berhenti sampai di sini, masih
kami kembangkan," Ujar Mujiyono.

0 comments:
Post a Comment