AsliCirebon.com - Minggu lalu
publik dikejutkan dengan laporan seorang sopir omprengan yang dilayangkan
kepada Ridwan Kamil terkait dugaan kasus penganiayaan dirinya. Pasalnya kabar
ini membuat heboh karena Ridwan Kamil yang dikenal sebagai orang yang sabar dan
kalem diduga melakukan penganiayaan tersebut.
Banyak komentar yang datang mulai
dari warga biasa sampai pejabat urun komentar atas kasus ini. Dengan banyaknya
perhatian terhadap kasus ini, membuat korban meminta pengawalan untuk kasus
ini kepada Lembaga Perlindungan Saksi
dan Korban (LPSK), melalui Wakil Ketua Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan
bahwa korban meminta kasus ini dilakukan secara professional.
"Pemohon berharap agar proses
hukum dilaksanakan profesional meski pelaku adalah pejabat,"
Ujarnya.
Edwin menganggap kasus ini lebih
kepada ujian yang dihadapi oleh Poda Jawa Barat, karena kasus ini menyeret
pejabat tertinggi disana.
"Kasus ini merupakan ujian
untuk Polda Jabar untuk bertindak profesional karena terlapor merupakan kepala
daerah di sana," Ucapnya.
Sementara ini, pihak kepolisian
masih berusaha mencari bukti yang ada, Edwin juga menambahkan bahwa kasus ini
berada di ruang publik sehingga polisi bisa mencari bukti yang terkait disana,
misalnya CCTV atau saksi yang ada pada waktu kejadian tersebut.
"Karena kejadian di ruang
publik, tentunya banyak orang yang bisa dimintai kesaksiannya. Termasuk
memanfaatkan rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian bila ada, untuk
mengetahui fakta yang sebenarnya," Tambahnya.

0 comments:
Post a Comment