Latest News
Thursday, March 24, 2016

LPSK Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Ridwan Kamil


AsliCirebon.com - Minggu lalu publik dikejutkan dengan laporan seorang sopir omprengan yang dilayangkan kepada Ridwan Kamil terkait dugaan kasus penganiayaan dirinya. Pasalnya kabar ini membuat heboh karena Ridwan Kamil yang dikenal sebagai orang yang sabar dan kalem diduga melakukan penganiayaan tersebut.

Banyak komentar yang datang mulai dari warga biasa sampai pejabat urun komentar atas kasus ini. Dengan banyaknya perhatian terhadap kasus ini, membuat korban meminta pengawalan untuk kasus ini  kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), melalui  Wakil Ketua  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa korban meminta kasus ini dilakukan secara professional.

"Pemohon berharap agar proses hukum dilaksanakan profesional meski pelaku adalah pejabat,"  Ujarnya.

Edwin menganggap kasus ini lebih kepada ujian yang dihadapi oleh Poda Jawa Barat, karena kasus ini menyeret pejabat tertinggi disana.
"Kasus ini merupakan ujian untuk Polda Jabar untuk bertindak profesional karena terlapor merupakan kepala daerah di sana," Ucapnya.

Sementara ini, pihak kepolisian masih berusaha mencari bukti yang ada, Edwin juga menambahkan bahwa kasus ini berada di ruang publik sehingga polisi bisa mencari bukti yang terkait disana, misalnya CCTV atau saksi yang ada pada waktu kejadian tersebut.

"Karena kejadian di ruang publik, tentunya banyak orang yang bisa dimintai kesaksiannya. Termasuk memanfaatkan rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian bila ada, untuk mengetahui fakta yang sebenarnya," Tambahnya.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: LPSK Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Ridwan Kamil Rating: 5 Reviewed By: Hendry Setio