Latest News
Saturday, March 5, 2016

Polemik Deponering Yang Diberikan Kepada Abraham Samad Dan Bambang Widjojanto


AsliCirebon.com – Kabar mengenai deponering atau pembekuan perkara yang diberikan kepada dua mantan petinggi KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terus bergulir. Banyak pendapat yang keluar dari berbagai tokoh, masalah pemberian deponering ini. Salah satu yang berpendapat mengenai pemberian deponering ini adalah Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Jaksa Agung tidak jelas dalam memberikan deponering tersebut, karena unsur – unsurnya tidak terpenuhi.

"DPR ketika memberikan pendapatnya kepada Jaksa Agung secara jelas mengatakan bahwa pemberian deponering tersebut tidak tepat karena unsur kepentingan umumnya tidak terpenuhi," Ujar Bambang.

Bambang Soesatyo juga menambahkan, jika kasus yang dialami oleh Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ini sangat berbeda dengan yang dialami oleh petinggi KPK sebelumnya, yaitu Bibit dan Chandra. Karena memang alasan mereka adalah penyelamatan kasus korupsi.

"Pemberian diponering tersebut berbeda pada saat Kejaksaan Agung memberikan ke pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Pemberian diponering tersebut karena demi menyelamatkan pemberantasan korupsi," Ujar Bambang Soesatyo.

Namun Kordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo mengapresiasi kerja dari Kejagung yang memberikan deponering, tetapi Adnan juga menyayangkan deponering diberikan dengan kesan terlambat

"Keputusan deponir ini termasuk cukup lama jika dibandingkan kasus Bibit dan Chandra. Kita semua harus menunggu satu tahun," Ujar Adnan.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Polemik Deponering Yang Diberikan Kepada Abraham Samad Dan Bambang Widjojanto Rating: 5 Reviewed By: Hendry Setio