Kasus pemufakatan jahat PT.
Freeport Indonesia terus berlangsung, kemarin penyelidik Kejaksaan Agung
meminta kesaksian Setya Novanto. Tetapi Kejaksaan belum sempat menyelesaikan
penyelidikan. Setya Novanto sudah meminta izin untuk menghentikan penyelidikan
pada waktu penyelidik baru memberikan 22 pertanyaan..
Novanto langsung meminta izin menghentikan pemeriksaan karena harus menghadiri acara DPD di Nusa Tenggara Barat. Padahal penyelidik dari Kejaksaan Agung sudah mempersiapkan 36 pertanyaan. Sedangkan Novanto masih menyelesaikan 22 pertanyaan sampai ke penutup. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah “. Itu yang bersangkutan (Novanto) minta izin sore ini mau ke NTB, ada rapat DPD katanya dan kembali hari Minggu atau Senin,".
Novanto langsung meminta izin menghentikan pemeriksaan karena harus menghadiri acara DPD di Nusa Tenggara Barat. Padahal penyelidik dari Kejaksaan Agung sudah mempersiapkan 36 pertanyaan. Sedangkan Novanto masih menyelesaikan 22 pertanyaan sampai ke penutup. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah “. Itu yang bersangkutan (Novanto) minta izin sore ini mau ke NTB, ada rapat DPD katanya dan kembali hari Minggu atau Senin,".
Kepada penyelidik, Novanto berjanji akan menghadiri undangan dari penyelidik pada hari Selasa atau Rabu pekan depan. Pekan depan, penyelidik akan mendalami seputar rekaman pembicaraan antara Novanto dengan pengusaha minyak Reza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin tentang dugaan pemufakatan jahat “Papa Minta Saham”.
Penyelidik akan mengumpulkan bukti terkait dengan dugaan tindak pidana dalam kasus pemufakatan jahat yang kemudian dipelesetkan menjadi 'Papa Minta Saham' itu. "Ya kamikan sedang mengumpulkan alat bukti, melakukan penyelidikan. alat buktikan ada lima itulah yang sedang kami kumpulkan," kata Arminsyah. Sementara Setya Novanto mengaku siap jika dipanggil lagi oleh Kejaksaan.

0 comments:
Post a Comment