Latest News
Saturday, February 6, 2016

Diduga Mengancam Penyidik Kejagung, Hary Tanoesoedibjo Dilaporkan Ke Bareskrim


Kasus  Hary Tanoesoedibjo mengenai dugaan perkara dugaan korupsi restitusi pajak Mobile-8 yang diusut kejaksaan berujung menambah satu lagi masalah baru. Hary Tanoesoedibjo dikabarkan mengancam Kasubdit Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto melalui pesan singkat.

Tetapi kabar tersebut segera ditampik oleh kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea membantah bahwa kliennya telah mengancam Yulianto.

"Betul, pesan itu dari Hary Tanoesoedibjo. Namun, itu adalah pesan singkat yang sangat idealisme dia, tidak ada kata-kata yang bersifat menakut-nakuti atau mengancam sama sekali," ujar Hotman saat ditemui di Kompleks MNC Tower.

Tetapi Hotman Paris Hutapea juga tidak menyangkal bahwa kliennya tersebut mengirimkan sms ke Kasubdit Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung. Kemudian pada saat itu juga Hotman Paris segera membacakan isi pesan singkat di depan awak media. Berikut ini adalah petikan pesan singkat yang dikirim Hary Tanoesoedibjo.

"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik karena ingin Indonesia maju dalam artian yang sesungguhnya. Termasuk penegakan hukum yang profesional dan tidak transaksional dan tidak semena-mena demi popularitas. Suatu saat saya akan jadi pimpinan negeri ini. Di situ lah saatnya akan berubah dan dibersihkan dari hal-hal yang tidak semestinya. Kasihan rakyat. Negara lain semakin berkembang dan maju."


Akibat pesan singkat tersebut Harry Tanoe dilaporkan Yulianto ke Siaga Bareskrim Polri pada hari Kamis lalu. 
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Diduga Mengancam Penyidik Kejagung, Hary Tanoesoedibjo Dilaporkan Ke Bareskrim Rating: 5 Reviewed By: Hendry Setio