Latest News
Monday, March 30, 2015

Kasus Korupsi: Usai Tiga Rumah Disita, Gotas Malah Sakit Saat Diminta Diperiksa

Berita Kriminal - AsliCirebon.com, Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, kini sebanyak 3 rumah pribadi Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi disita tim Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyitaan terkait dugaan korupsi dana bansos sebesar Rp 1,8 miliar.

Penyitaan pertama dilakukan di atas tanah dan bangunan pertama dilakukan di rumah milik Tasiya Soemadi yang terletak di RT 01 RW 06 Desa Cempaka Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Sertifikat rumah ini atas nama Darini, istri dari Tasiya Soemadi.

Penyitaan kedua dilakukan atas rumah dan bangunan yang terletak di Kompleks Griya Caraka Blok H1 No 22 dan No 23 RT 01 RW 07 Desa Kalikoa Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Bangunan tersebut terdiri dari dua kapling yang disatukan dan memiliki dua sertifikat. Kedua sertifikat tersebut juga atas nama Darini, istri Tasiya.

Bukan hanya penyitaan, tim satgasus pun melakukan penggeledahan di rumah Subekti Sunoto di RT 06 RW 02 Cideng Desa Kertawinangun Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Ketua RT 06 Nasikin pun diminta mendampingi tim satgasus untuk menggeledah rumah Subekti.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumber, Kabupaten Cirebon, Dedie Triharyadie membenarkan jika hari ini telah dilakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka 1 dengan inisal TS (Tasiya Soemadi). Tidak menutup kemungkinan penyitaan terhadap aset tersangka akan terus bertambah.

Pengembangan terakhir, Satuan Tugas Khusus Penyelesaian dan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejagung, gagal memeriksa tersangka Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi,‎ dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Cirebon 2009-2012 tersebut.

Tasiya Soemadi harusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pada beberapa waktu yang lalu, namun tidak dapat memenuhi panggilan dengan alasan sakit. ‎

Diketahui, Penyidik Kejagung sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos Cirebon 2009-2012 yang merugikan negara Rp 1,6 miliar. Ketiganya tersangka tersebut adalah Wakil Bupati Cirebon, Tasya Soemadi, Ketua PAC PDIP Kecamatan Kedawung, Cirebon, Subekti Sunoto dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Kasus Korupsi: Usai Tiga Rumah Disita, Gotas Malah Sakit Saat Diminta Diperiksa Rating: 5 Reviewed By: Santosa Blogger Cirebon