Jakarta - Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu membenarkan bahwa pihaknya memblokir 19 situs dan blog Islam yang dianggap berbahaya.
Pemblokiran itu dilakukan atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Iya benar, suratnya kemarin diterima dan sekarang sudah kami kirimkan ke ISP (Internet Service Provider)," ujarnya kepada INILAHCOM, Senin (30/3/2015).
Menurutnya, pemblokiran situs dan blog itu sesuai dengan No.149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/web radikal. 19 situs dan blog yang diblokir diantaranya.
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
Dari penjelasan BNPT, seluruh situs itu merupakan penggerak paham radikalisme dan simpatisan radikalisme.
Sumber: Inilah.com

0 comments:
Post a Comment