Jakarta - IndoNewsToday.com, Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi yang akan kembali melaksanakan moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun depan, tidak sepenuhnya akan meniadakan.
Filosofi tentang moraturium tidak seharusnya tanpa ada lagi pengadaan CPNS, namun moraturium yang dimaksud tersebut adalah audit kepegawaian, apakah di masing-masing lembaga pemerintah sedang membutuhkan pegawai atau tidak sehingga Kemenpan akan menilai dan mengevaluasi setiap birokrasi agar pengadaan CPNS benar-benar dibutuhkan atau tidak.
Hal tersebut diutarakan oleh Herman Suryatman selaku Biro Hukum, Informasi, dan Humas Kemenpan-RB Republik Indonesia. "Moraturium itu bukan berarti meniadakan (Pengadaan CPNS, red) mengkaji, mengevalusi, berpikir kembali, saat ini birokrasi berada di posisi mana. Hingga saat ini intruksi dari pak Menteri sudah berjalan efektif. Lakukan audit organisasi, seperti struktur sehingga nanti akan diukur berapa kebutuhannya. Setelah jelas tentu kita bisa merumuskan yang tepat dalam kebijakan." katanya dalam sebuah wawancara di Jakarta hari ini Jumat (31/10/2014).
Lebih lanjut ia menembahkan bahwa saat ini kebutuhan PNS harus berbasis data. "Semua kebutuhan PNS saat ini harus berbasis data, tergantung kebutuhannya berapa." tambahnya.
Hingga saat ini, menurutnya kebijakan pemerintahan sebelumnya sudah bagus. "Saya kira pemerintahan sebelumnya sudah bagus, sudah zero growth (0 pertumbuhan) artinya tidak ada penambahan hanya ada pengadaan untuk mengisi kekosongan karena banyak yang pensiun. Pak Menteri juga sudah memberi sinyal yang kuat bahwa itu akan diteruskan. Intinya memanfaatkan pegawai yang ada, bukan berarti tidak ada pengadaan tetapi akan memanfaatkan yang ada. Sehingga jika terjadi kekosongan (maka akan, red) diadakan kembali." tegasnya lagi.
Ditanya mengenai bagaimana dengan pengadaan guru PNS dan tenaga medis ia menjelaskan bahwa Indonesia terus membutuhkan tenaga pendidik dan medis karena setiap tahun penduduk Indonesia semakin bertambah. "Misalnya untuk guru dan tenaga kesehatan, karena kondisi di lapangan memang sangat dibutuhkan. Moraturium disini bukan tanpa pengadaan tetapi mengevaluasi kembali sehingga pada tahun 2015 nanti sudah dipetakan. Sehingga nanti kebijakan yang akan diputuskan akan betul-betul menjadi solusi birokrasi ke depan agar lebih efisien dan efektif." tutupnya.
Filosofi tentang moraturium tidak seharusnya tanpa ada lagi pengadaan CPNS, namun moraturium yang dimaksud tersebut adalah audit kepegawaian, apakah di masing-masing lembaga pemerintah sedang membutuhkan pegawai atau tidak sehingga Kemenpan akan menilai dan mengevaluasi setiap birokrasi agar pengadaan CPNS benar-benar dibutuhkan atau tidak.
Hal tersebut diutarakan oleh Herman Suryatman selaku Biro Hukum, Informasi, dan Humas Kemenpan-RB Republik Indonesia. "Moraturium itu bukan berarti meniadakan (Pengadaan CPNS, red) mengkaji, mengevalusi, berpikir kembali, saat ini birokrasi berada di posisi mana. Hingga saat ini intruksi dari pak Menteri sudah berjalan efektif. Lakukan audit organisasi, seperti struktur sehingga nanti akan diukur berapa kebutuhannya. Setelah jelas tentu kita bisa merumuskan yang tepat dalam kebijakan." katanya dalam sebuah wawancara di Jakarta hari ini Jumat (31/10/2014).
Lebih lanjut ia menembahkan bahwa saat ini kebutuhan PNS harus berbasis data. "Semua kebutuhan PNS saat ini harus berbasis data, tergantung kebutuhannya berapa." tambahnya.
Hingga saat ini, menurutnya kebijakan pemerintahan sebelumnya sudah bagus. "Saya kira pemerintahan sebelumnya sudah bagus, sudah zero growth (0 pertumbuhan) artinya tidak ada penambahan hanya ada pengadaan untuk mengisi kekosongan karena banyak yang pensiun. Pak Menteri juga sudah memberi sinyal yang kuat bahwa itu akan diteruskan. Intinya memanfaatkan pegawai yang ada, bukan berarti tidak ada pengadaan tetapi akan memanfaatkan yang ada. Sehingga jika terjadi kekosongan (maka akan, red) diadakan kembali." tegasnya lagi.
Ditanya mengenai bagaimana dengan pengadaan guru PNS dan tenaga medis ia menjelaskan bahwa Indonesia terus membutuhkan tenaga pendidik dan medis karena setiap tahun penduduk Indonesia semakin bertambah. "Misalnya untuk guru dan tenaga kesehatan, karena kondisi di lapangan memang sangat dibutuhkan. Moraturium disini bukan tanpa pengadaan tetapi mengevaluasi kembali sehingga pada tahun 2015 nanti sudah dipetakan. Sehingga nanti kebijakan yang akan diputuskan akan betul-betul menjadi solusi birokrasi ke depan agar lebih efisien dan efektif." tutupnya.

0 comments:
Post a Comment