![]() |
| Contoh e-KTP |
Asep Zikri warga kabupaten Bandung mengungkapkan, banyak warga di daeranya yang resah karena belum mendapatkan e-KTP. Sementara, KTP konvensional (lama) pun akan berakhir pada akhir tahun ini.
"Banyak warga yang khawatir tidak bisa mengurus berbagai administrasi setelah masa berlaku KTP lama habis nanti. Soalnya, sampai sekarang belum ada kejelasan kapan e-KTP akan mereka terima," kata Asep hari ini (14/10/2014).
Salimin selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung mengakui jika distribusi e-KTP belum bisa seluruhnya diberikan kepada warga. Dari 2.014.000 wajib eKTP, sebanyak 373.500 e-KTp di antaranya belum diserahkan.
"Kami masih menunggu e-KTP dari Kemendagri di Jakarta. Informasinya, banyak e-KTP yang rusak dan salah, sehingga sampai sekarang belum bisa didistribusikan," kata Salimin.
Lebih lanjut Salimin menjelaskan bahwa Kemendagri akan menyerahkan blangko e-KTP ke kabupaten/kota pada bulan November atau Desember nanti. Sehingga perekaman dan pencetakan nantinya dilakukan di daerah. Jika sesuai rencana, distribusi kepada warga yang belum mendapat eKTP akan berlangsung sebelum 31 Desember.
"Namun, kami tidak bisa memastikannya. Soalnya kami pun menunggu kiriman blanko dari pusat," katanya lagi.
Mengenai administrasi, Salimin mengungkapkan agar warga yang belum mendapatkan e-KTP masih bisa menggunakan KTP konvensional. Jika masa berlakunya sudah habis, KTP tersebut masih bisa digunakan.
Salimin menambahkan, warga Kabupaten Bandung yang belum melakukan perekaman hingga kini sekitar 97.000 orang. Dia mengimbau warga agar segera melakukan perekaman e-KTP di kantor kecamatan setempat.

0 comments:
Post a Comment