![]() |
| Gerbang Tol Cikampek |
Kabid Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kornel MT Sihaloho mengungkapkan, untuk sistem tarif terbuka dari Jakarta ke Cikarang Barat terjadi kenaikan Rp500 dari Rp3.500 menjadi Rp4.000.
Sistem pengoperasian Tol Jakarta-Cikampek terdiri dari dua buah pengoperasian, yakni terbuka dan tertutup. Dia memaparkan, sistem pengoperasian terbuka ditetapkan di ruas Jakarta hingga Cikarang Barat sepanjang 31,20 kilometer. Sementara itu, sistem transaksi tertutup sepanjang 41,30 kilometer dari mulai Cikarang Barat hingga Cikampek.
Penyesuaian tarif sebesar nol persen, menurut dia, terjadi di off ramp Pondok Gede Timur dan juga Pondok Gede Barat yang tetap sebesar Rp1.500, khususnya untuk golongan I, II, dan III. Selanjutnya, untuk golongan IV naik Rp500 dari Rp1.500 menjadi Rp2.000.
Dia menuturkan, kenaikan tarif tol terbesar ada di ruas Cibitung-Cikarang Timur dan sebaliknya sepanjang 2 kilometer, khususnya untuk golongan V dari Rp1.000 menjadi Rp1.500.
Secara detail, ini rincian kenaikan tarif tol Jakarta Cikampek:
Sistem Terbuka
Jakarta - Cikarang Barat
Golongan I (Tarif Rp4.000), Golongan II (Tarif Rp6.000), Golongan III (Tarif Rp8.000), Golongan IV (Tarif Rp10.000), Golongan V (Tarif Rp12.000).
Sementara itu, jarak terjauh dengan sistem tertutup dari Cikarang Barat - Cikampek tarifnya adalah:
Cikarang Barat - Cikampek
Golongan I (Tarif Rp9.500), Golongan II (Tarif Rp15.500), Golongan III (Tarif Rp19.000), Golongan IV (Tarif Rp24.000), Golongan V (Tarif Rp129.000)

0 comments:
Post a Comment