Latest News
Thursday, June 9, 2016

Pembahasan Raperda Amdal Lalin Oleh DPRD Kota Cirebon


AsliCirebon.com -  Guna mengatur lalu lintas yang ada di Kota Cirebon, pihak DPRD  Kota Cirebon beberapa pengusaha membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah Analisa Dampak Lalu Lintas.
Dalam rapat tersebut dibahas juga mengenai aturan – aturan yang harus dipatuhi oleh para pengusaha yang memiliki usaha di sekitar Jalan Cipto dan Jalan Kartini, termasuk untuk sanksi yang didapatkan jika memang terdapat pihak yang melanggar.

“Di dalam ketentuan itu, ketentuan Amdal Lalin oleh pengemebang dilaksanakan oleh lembaga yang telah berbadan hukum. Kita lihat selama ini dilaksanakan lembaga sekelas CV yang kurang kuat secara hukum,” Ujar Ketua Panitia Khusus DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani .

Rancangan tersebut menurut Dani sudah disepakati oleh semua pihak, jika memang nantinya terdapat pengembang yang tidak mentaati rekomendasi maka terdapat sanksi adminstrasi kepada para pengembang.

“Pengembang yang tidak mentaati rekomendasi mengenai dokumen Amdal Lalin yang telah disepakati, maka akan dikenakan sanksi administrasi, tidak harus merujuk kepada pasal tertentu” Ucap Dani.

Raperda ini sebenarnya merupakan interprentasi dari peraturan lalu lintas yang terdahulu, namun nantinya akan digunakan peraturan yang sebelumnya terlebih dahulu.

“Sekarang ini kita melakukan pembaharuan raperda tentang perhubungan yang sebelumnya telah diberlakukan,” Terusnya.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Pembahasan Raperda Amdal Lalin Oleh DPRD Kota Cirebon Rating: 5 Reviewed By: Hendry Setio