Latest News
Friday, May 27, 2016

Tempat Hiburan Malam Di Cirebon Akan Ditutup Mulai H-3 Puasa


AsliCirebon.com - Menjelang bulan suci Ramadhan, beberapa kota menerapkan aturan dengan menutup beberapa Tempat Hiburan malam di masing – masing kota. Karena memang hal tersebut untuk mengantisipasi dan menjaga keskusyukan ibadah saat bulan puasa.

Hal itu juga terjadi pada kota Cirebon, melalui Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Walikota Cirebon dengan melarang semua tempat Hiburan malam dan Karaoke yang ada di Cirebon untuk tidak membuka usahanya pada H-3 puasa sampai dengan H+3 Hari Raya Idul Fitri.

Seperti yang dihimpun melalui Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Cirebon, Edi Tohidi mengatakan saat ini semua aturan yang sudah dibuat sudah jelas dalam surat Edaran Walikota Cirebon. Dan diharapkan semua pihak bisa mematuhi aturan tersebut.

“Aturan itu tertuang dalam surat edaran walikota Cirebon,” Ucapnya.

Edi Tohari menambahkan bahwa tidak ada toleransi apapun terkait dengan surat edaran tersebut. Dia menyatakan bahwa semua Tempat Hiburan Malam dan karaoke harus tidak ada kegiatan sama sekali.
“Pokoknya harus tutup total, tidak boleh ada kegiatan apa pun,” Lanjutnya.

Ditemui dalam kesempatan berbeda, Kasatpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan akan mengundang Disporbudpar untuk menyamakan pandangan mengenai larangan tersebut.

“Jadi ada kesamaan pandangan dalam pengawasannya,” Tambahnya.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Tempat Hiburan Malam Di Cirebon Akan Ditutup Mulai H-3 Puasa Rating: 5 Reviewed By: Hendry Setio