AsliCirebon.com - Semakin maraknya
tindakan kriminal khususnya kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di
Indonesia bahkan saat ini sudah masuk ke daerah – daerah. Seperti halnya yang
terjadi pada MN di kota Cirebon.
Hal ini membuat Polisi harus
mengambil tindakan tegas terhadap hal tersebut agar tidak terjadi di kemudian
hari, salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk menegakkan
hukum di Indonesia adalah langsung memproses terhadap kasus tersebut tanpa
harus melewati proses ganti rugi seperti yang sebelumnya sudah dilakukan.
Menurut Kapolres Cirebon, AKBP
Sugeng Hariyanto prosese tersebut merupakan sebuah kebijakan yang diambil
agar mempercepat proses yang ada.
"Ini merupakan salah satu
upaya memberantas kejahatan seksual," Lanjutnya.
Menurutnya kejahatan tersebut
tergolong cukup tinggi di Kota Cirebon dengan angka 16 kejahatan seksual
yang terjadi selama 2016.
"Kekerasan seksual terhadap
anak dibawah umur itu cukup banyak dan sangat memperihatinkan pada tahun ini
yaitu dari Januari sampai Mei sudah ada 16 kasus," Tambahnya.

0 comments:
Post a Comment