AsliCirebon.com - Kota Cirebon
mempunyai peningkatan terhadap bertambah tingginya angka pernikahan dini. Hal ini diungkapkan oleh pendiri Yayasan
Wangsakerta, Farida Mahri. Wangsakerta sendiri adalah yayasan yang bergerak di
bidang perubahan sosial.
Di Cirebon pada tahun 2013 sendiri
tercatat terdapat pernikahan sebanyak 299 pasangan dalam masa subur,
sedangkan pada tahun 2014 jumah tersebut meningkat menjadi 388 pasangan.
"Berbagai data dari instansi
terkait memang memberikan informasi perihal masih adanya bahkan meningkatnya
praktik pernikahan dini di Cirebon," Ujar Farida Mahri.
Farida Mahri mengungkapkan bahwa
semua data tersebut terjadi dengan adanya pernikahan dini.
"Di antara mereka banyak yang
melakukan perkawinan usia dini," Lanjutnya.
Selain itu menurut Farida
mengatakan selama Oktober 2015 sebanyak 50 pasangan mengajukan dispensasi
mengajukan pernikahan, karena memang terdapat alasan hamil sebelum menikah pada
usia usia 20 hingga 24 tahun.
"Rata-rata usia yang
mengajukan perceraian kebanyakan usia 20 hingga 24 tahun. Ini berarti mereka
melakukan praktik menikah di bawah usia 20-24 tahun," Tambahnya.
Sementara itu yang membuat miris
adalah selama tahun 2014 terdapat 848 kasus perceraian.yang terjadi pada usia
20 hingga 24 tahun, sehingga bisa dipastikan pada pernikahan usia dini
mempunyai peluang perceraian yang besar.
"Rata-rata usia yang
mengajukan perceraian kebanyakan usia 20 hingga 24 tahun. Ini berarti mereka
melakukan praktik menikah di bawah usia 20-24 tahun," Sambungnya.

0 comments:
Post a Comment