AsliCirebon.com - Penetapan aturan
baru terhadap calon Independent yang akan mengikuti Pilkada dengan mensyaratkan
materai diatas tanda tangannya tersebut, memancing banyak komentar dari
beberapa pihak. Saat dikonfirmasikan kepada pihak KPU mengenai peraturan
tersebut yang disengaja dibuat untuk menjegal pasangan Independent, Menurut
Anggota KPU Hadar Nafis Gumay tidak mempermasalahkan hal itu. Karena Hadar
berpendendapat bahwa KPU tidak hanya mendengarkan satu calon saja.
"Jadi terserah Ahok mau
ngomong apa saja. Kami hanya akan mendengarkan. Kami tak pernah memikirkan satu
pasangan calon," Ujarnya.
Sebelumnya memang Basuki Tjahaja
Purnama yang mendengar aturan baru yang mewajibkan pendukung calon tersebut
menyertakan materai di atas tanda tangan dukunganya, menyatakan hal tersebut
akan membuat bankrut calon Independent.
"Kalau semua pendukung pakai
materai, ada sejuta orang, berarti butuh Rp6 miliar lho. Duit darimana
kita. Itu namanya mau calon perorangan bangkrut dong kalau kasih
materai," Tambahnya.
Namun mantan bupati Bangka Belitung
ini menanggapi santai mengenai kabar aturan baru dari KPU. Ahok Akan tetap
melakukan pengumpulan KTP dan Formulir tanpa adanya materai, jika hal tersebut
ditolak oleh KPU dirinya siap untuk tidak mengikuti pemilihan Gubernur DKI
Jakarta 2017.
"Saya sih sudah pikir santai
sajalah. Yang sudah terkumpul berapa saya kumpulin. Kalau dia (KPU) bilang
tidak bisa ikut kalau tidak ada meterai, ya sudah tidak usah ikut,"
Lanjutnya.
0 comments:
Post a Comment