AsliCirebon.com - Beberapa kasus
yang ada di Indonesia terkait dengan Narapidana Narkotika yang tetap bisa
menjalankan bisnis haramnya di dalam penjara, membuat semua Lapas di Indonesia
memperketat pengawasan terkait dengan komunikasi yang ada dalam penjara.
Salah satunya juga dilakukan oleh Lembaga
Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Cirebon, Jawa Barat, yang tidak mau
kecolongan dengan beberapa kasus yang sudah diungkap terkait dengan kasus
penyalahgunaan komunikasi untuk bisnis barang haram dari balik jeruji besi.
Menurut Kepala Lembaga
Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Cirebon Heni Yuwono di Cirebon dirinya sudah
menginstruksikan agar memperketat nomor yang dihubungi oleh mereka, sehingga
diharapkan mereka bisa dipersempit ruang geraknya.
"komunikasi para narapidana
memang kami batasi dan kami juga memperketat nomor yang dihubungi mereka, hal
ini bertujuan untuk mempersempit gerak mereka," Ujar Heni Yuwono.
Namun khusus komunikasi terkait
dengan keuarga, pihak Lapas tidak melarangnya. Malah pihak Lapas sudah
memfasilitasi warga binaanya dengan satu wartel khusus yang bisa dimanfaatkan
oleh narapidana.
"Kalau untuk menghubungi
keluarga, kami tidak larang dan sudah disediakan satu wartel
khusus," Tambahnya.
Meskipun terdapat wartel yang ada
di Lapas namun bukan berarti tidak ada pengawasan yang ketat dari pihak Lapas.

0 comments:
Post a Comment