AsliCirebon.com - Setelah kasus
penghinaan terhadap lambang Negara dilakukan oleh penyanyi dangdut, Zaskia
Gotik. Sekarang muncul lagi kasus serupa yang juga mengenai penghinaan terhadap
lambang Negara.
Namun bukan dari kalangan artis
yang diduga melakukan penghinaan terhadap lambang Negara tersebut, namun hal
tersebut dilakukan oleh Teten Masduki yang juga diketahu sebagai Kepala Staf
Kepresidenan. Kejadian tersebut bermula dari penggunaan baju yang diduga
mengandung penghinaan lambang Negara yang dilakukan di Istana Cipanas pada
tanggal 2 – 5 Februari.
Atas dugaan penghinaan lambang
Negara tersebut, akhirnya Mardiansyah melaporkan hal tersebut ke
Bareskrim Polri dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas
Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto engaku pihaknya akan mendalami hal tersebut
dengan meminta keterangan saksi.
"Kita tengah lakukan
pendalaman dan kita sudah minta keterangan saksi, ada empat saksi yang kita
mintai keterangan, dua di antaranya dari pihak kementerian dua hari yang lalu.
Dua saksi ini diajukan dari pihak pelapor yakni pihak staf Bapak Teten
sendiri," Ujar Brigjen Agus Rianto.
Dirinya belum bisa memeberikan
banyak keterangan menyangkut salah satu orang yang dekat dengan presiden ini,
karena memang kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Nanti kita lihat
perkembangannya seperti apa, ini kan masih proses pendahuluan yang masih kita
lakukan. Jadi masih tahap penyelidikan," Tambahnya.

0 comments:
Post a Comment