Latest News
Sunday, April 10, 2016

Kepala Staff Presiden Dilaporkan Karena Diduga Melakukan Penghinaan Lambang Negara


AsliCirebon.com - Setelah kasus penghinaan terhadap lambang Negara dilakukan oleh penyanyi dangdut, Zaskia Gotik. Sekarang muncul lagi kasus serupa yang juga mengenai penghinaan terhadap lambang Negara.

Namun bukan dari kalangan artis yang diduga melakukan penghinaan terhadap lambang Negara tersebut, namun hal tersebut dilakukan oleh Teten Masduki yang juga diketahu sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Kejadian tersebut bermula dari penggunaan baju yang diduga mengandung penghinaan lambang Negara yang dilakukan di Istana Cipanas pada tanggal 2 – 5 Februari.

Atas dugaan penghinaan lambang Negara tersebut, akhirnya Mardiansyah  melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto engaku pihaknya akan mendalami hal tersebut dengan meminta keterangan saksi.

"Kita tengah lakukan pendalaman dan kita sudah minta keterangan saksi, ada empat saksi yang kita mintai keterangan, dua di antaranya dari pihak kementerian dua hari yang lalu. Dua saksi ini diajukan dari pihak pelapor yakni pihak staf Bapak Teten sendiri," Ujar Brigjen Agus Rianto.

Dirinya belum bisa memeberikan banyak keterangan menyangkut salah satu orang yang dekat dengan presiden ini, karena memang kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, ini kan masih proses pendahuluan yang masih kita lakukan. Jadi masih tahap penyelidikan,"  Tambahnya.

                
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Kepala Staff Presiden Dilaporkan Karena Diduga Melakukan Penghinaan Lambang Negara Rating: 5 Reviewed By: Hendry Setio