AsliCirebon.com - Kasus yang hangat
– hangtnya menjadi pemberitaan selama ini adalah kasus dugaan suap mengenai
proyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Karena sudah beberapa pihak yang
sudah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa
kesempatan yang terakhir.
Salah satu yang ditangkap oleh KPK
dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK minggu lalu adalah Ketua
Komisi D DPRD Jakarta, M. Sanusi. Namun
kasus tersebut tidak berhenti disitu saja, karena masih banyak pihak – pihak
lain yang berhubungan dengan kasus ini juga rencanya akan dipanggil oleh KPK.
Banyak nama yang beredar mengenai
kasus ini, salah satunya dalah Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa dipanggil
Ahok bisa saja dipanggil oleh KPK jika memang dirinya dibutuhkan dalam proses
penyidikan.
Hal ini juga yang dikatakan oleh
Komisioner KPK Laode M Syarif, Syarif mengatakan semua pihak yang dianggap bisa
membantu keterangan dalam kasus ini akan dipanggil jika memang diperlukan oleh
penyidik.
"Kalau nanti dianggap penyidik
kami akan memperkaya penyidikan kasus ini, pasti (Ahok) akan dipanggil,"
Ujarnya.
Syarif menambahkan, pihaknya akan
memanggil siapapun yang terkait dengan perakara ini yang berhubungan dengan
Raperda reklamasi ini, baik pemberi ataupun penerima akan dipanggil semua.
"Semua pihak yang berhubungan
dengan raperda itu yang berhubungan dengan baik pemberi maupun penerima (bisa
dipanggil)," Lanjutnya.

0 comments:
Post a Comment