AsliCirebon.com - Kelakuan siswi
yang ada di Medan, Sumatera Utara yang melakukan pengancaman kepada seorang
perwira kepolisian akhirnya berbuntut panjang. Siswi yang diketahui bernama
Sonya Depari tersebut akhirnya harus mempertanggung jawabkan perbuatanya
tersebut dengan pihak Kepolisian.
"Kita sudah melakukan
koordinasi dengan pihak sekolah untuk memanggil orang itu agar datang bersama
orangtuanya," Ujar Kapolresta Medan.
Nantinya menurut Kombes Pol Mardiaz Khusin mengatakan bahwa hasil
pemeriksaan tersebut dapat diketahui langkap apa yang harus diambil untuk
memberi sanksi kepada Sonya Depari, karena memang dalam hukum mencatut nama
orang termasuk dalam pelanggaran hukum yang harus ditindak.
"Hasil interogasi nanti akan
dapat diketahui atas langkah apa yang diambil berikutnya. Kita tidak
mempersoalkan pencatutan nama itu namun jika melanggar hukum maka wajib untuk
ditindak,” Tambahnya,
Sebenarnya tindakan Sonya dan teman
– temannya terkait konvoi yang dilakukan setelah Ujian Nasional tidak
dianjurkan bahkan dilarang oleh pihak Kepolisian. Bukannya mematuhi perintah
malah terjadi pengancaman terhadap perwira kepolisian yang berusaha menegur
Sonya dan teman – temannya.
"Sudah dianjurkan untuk tidak
berkonvoi. Bahkan, anggota sudah menyarankan supaya pelajar membubarkan diri
dan pulang ke rumah masing-masing. Tapi malah mengancam," Lanjutnya.

0 comments:
Post a Comment