AsliCirebon.com - Kasus yang sedang
menjadi headlines beberapa media masa baik online maupun cetak mengenai dugaan
terjadinya kesalahan pada proses reklamasi yang ada di Pantai Utara Jakarta.
Namun Basuki Tjahaja Purnama menolak anggapan yang disangkakan kepada Pemprov
DKI Jakarta yang telah melakukan kesalahan dalam proses reklamasi tersebut.
Menurut mantan Bupati Bangka
Belitung tersebut menyatakan pada saat ini sudah tidak layak untuk digunakan
untuk mencari ikan karena memang kondisi teluk Jakarta saat ini sudah sangat
kotor dan dipastikan tidak ada ikan disana.
"Kami sepakat tidak ada yang
salah dengan reklamasi, dan dari dulu di Teluk Jakarta sudah tidak ada ikan.
Mana ada nelayan tangkap ikan di Teluk Jakarta yang begitu kotor,” Tambahnya.
DIrinya juga menceritakan beberapa
keuntungan yang akan diperoleh oleh Pemprov DKI Jakarta jika melakukan
Reklamasi terhadap teluk Jakarta tersebut. Diantaranya terdapat hasil reklamasi
yang 45 persen akan dimiki oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi bukan reklamasi yang
salah. Harus bisa bedakan, orang yang minta duit ke pengusaha, ya salah, kalau
tidak minta duit kita untung kok reklamasi, semua pulau hasil reklamasi jadi
punya DKI, 45 persen fasilitas umum dan sosial punya DKI, 5 persen nett
gross dari pulau yang dijual punya DKI, setiap tanah yang dijual 15 persen
NJOP (nilai jual objek pajak) punya DKI, salah dimana?" Ujarnya.
Kasus ini terus bergulir dan akan
dilakukan pemeriksaan terhadap KPK siapa saja yang diduga ikut dlaam pusaran
proyek reklamasi ini. Terdapat Anggota DPRD DKI Jakarta M. Sanusi yang sudah
ditangkap oleh KPK.

0 comments:
Post a Comment