AsliCirebon.com - Candaan tentang
lambang Negara yang dilakukan oleh penyanyi dangdut Zaskia Gothik akhirnya
berbuntut panjang. Kasus tersebut bermula dari Zaskia Gothik yang diundang pada
suatu acara music di salah satu stasiun televise swasta. Dalam salah satu
segment terdapat kuis mengenai pengetahuan berbangsa dan Negara, disitu peserta
wajib menjawab pertanyaan yang dikeluarkan oleh host yaitu Deny Cagur. Peserta
lain menjawab dengan benar pertanyaan dari Deny.
Namun pada saat Zaskia Gotik
mendapatakan giliran untuk menjawab, Zaskia malah melemparkan candaan mengenai
salah satu lambing pancasila. Hal tersebut langsung memancing reaksi dari
berbagai kalangan di dunia maya.
Setelah kejadian tersebut Zaskia
Gothik dilaporkan oleh salah seorang anggota DPR – RI Fahira Idris, Ke Polda
Metro Jaya dalam kasus penghinaan terhadap lambing Negara.
"Saya melaporkan Zaskia ke
Polda Metro Jaya karena telah melakukan penghinaan terhadap lambang
negara," Ujarnya
Fahira bukan tanpa alasan
melaporkan mantan tunangan Zaskia Gothik tersebut ke kepolisian, sebab dirinya
menerima 573 email aduan mengenai zaskia ini, sehingga dirinya melaporkan hal
tersebut ke kepolisian.
"Sejak kemarin saya menerima
573 email laporan aspirasi dari masyarakat mengenai penghinaan lambang negara
yang dilakukan Zaskia," Tambahnya.
Namun Fahira Idris tidak hanya
melaporkan Zaskia Gotik saja, dirinya juga melaporkan Deny Cagur yang
melakukan pembiaran terhadap lambang Negara, seharusnya dia sebagai host bisa
mengontrol jalannya acara.
“Deny Cagur itu host. Host itu
sebetulnya orang paling krusial di acara itu yang harusnya mampu melihat apakah
ini patut dilanjutkan atau tidak. Ini kan percakapan tak akan mungkin terjadi
kalau Deny Cagur tak menanyakan, melayani. Jadi seolah-olah candaan itu terus.
Harusnya sebagai host tahu, ini sudah tak benar, harusnya di cut atau
dialihkan," Tambahnya.

0 comments:
Post a Comment