AsliCirebon.com - Dengan penetapan
tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timmur terhadap Ketua PSSI, La Nyalla
Mattaliti berbuntut panjang, karena kemarin Jumat (18/3) sekelompok pria dengan
jumlah sekitar 200 orang menyerbu Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa
Timur di Jalan Jimerto 16, Surabaya.
Masa yang menggunakan atribut
Pemuda Pancasila awalnya datang beramai – ramai ke rumah dinas tersebut, disana
terdapat dua penjaga rumah yang berasal dari petugas Kejaksaan Tinggi Jawa
Timur, Awalnya mereka tidak menyangka akan terjadi anarkis pada saat itu.
Setelah itu masa mulai memukul – mukul pintu pagar rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
dengan tiang bendera yang mereka bawa.
“Kebetulan ketika terjadi
aksi anarki dengan menendang dan merusak pagar rumdin itu, kami berjaga berdua
dengan rekan saya asal Kejati Jatim,” Ujar salah satu penjaga rumah
bernama Yanis.
Untuk menghindari pengerusakan
terhadap rumah dinas tersebut, dua petugas tersebut segera bergegas untuk
mengunci pagar rumah. Tetapi mereka tetap memukul – mukul pagar dan menggoyang
– goyangkan pagar, sampai salah satu pagar hampir roboh.
“Ternyata mereka berhenti di depan rumdin dan
membawa sejumlah bendera dan tiangnya. Saya hanya bisa melihat tiang bendera
itu dipukul-pukulkan ke pagar rumdin dan beberapa di antaranya malah naik
memanjat pagar sambil menggoyang-goyangkan pagar besi itu. Satu pagar hampir
terlepas akibat goyangan massa dan pagar samping lainnya yang dirusak,” Tambah
Yanis.
Untuk menghindari kejadian sususlan
terjadi kembali, Pangdam V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Sumardi memerintahkan
petugas Garnisun Tetap (Gartap) III/Surabaya membantu membackup penjagaan rumah
dinas tersebut. Sedangkan kasus pengerusakan ini sudah ditangani oleh
Polrestabes Surabaya, pada kejadian tersebut disita juga beberapa bendera dan
atribut Pemuda Pancasila, serta poster yang mengecam dijadikannya tersangka
Ketua PSSI. Tersebut.

0 comments:
Post a Comment