Latest News
Thursday, March 17, 2016

Meninggalnya Anggota Brimob Polda Metro Jaya Yang Menembak Istrinya


AsliCirebon.com - Pada Sabtu (12/3), terdapat kasus penembakan seorang istri oleh suaminya sendiri yang juga menjadi aggota Brimob Den D Polda Metro Jaya, Kasus tersebut bermula dari Jumat (11/3), Brigadir A saat itu izin keluar rumah untuk menuju lapangan proyek.

Setelah itu Brigadir A pulang ke rumahnya yang ada di Kampung Tegaldanas Tower, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada jam 23.30. Tak lama kemudian tepatnya pada Sabtu (12/3) sekitar pukul 02.00 WIB mertua dari Brigadir A mendengar suara letusan senjata.

Sontak mertua A tersebut menghampiri sumber suara yang ada, mertua Brigadir A dikejutkan dengan anaknya yang sudah bersimbah darah dan tidak jauh dari kejadian tersebut terdapat Brigadir A yang juga terdapat luka tembak di kepalanya. Melihat kejadian tersebut, Mertua A langsung menghubungi Polsek Cikarang Pusat, lalu istri Brigadir A dan Brigadir A dibawa ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati. Diketahui pada saat itu yang dinyatakan meninggal hanya istri Brigadir A saja, namun Brigadir A dinyatakan koma pada saat itu.

Setelah Koma sekitar 4 hari, pada Rabu (16/3), Brigadir A dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di kepalanya.

"Saya sampaikan atas nama Brigadir Aris Candra anggota Den D Brimob Polda Metro Jaya tadi pagi sekitar pukul 9.30 WIB meninggal dunia akibat luka tembak kepala. Sejak hari Sabtu kemarin memang sudah koma dan tadi pagi juga masih koma,"  Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak

Musyafak Menambahkan bahwa kasus yang pelakunya dinyatakan meninggal dunia akan dihentikan kasus tersebut atau SP3.


"Ya itu kan kewenangan penyidik ya (menghentikan kasus), namun UU memang menyebutkan memang demikian jika pelaku meninggal akan dihentikan kasusnya,"  Tambahnya
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Meninggalnya Anggota Brimob Polda Metro Jaya Yang Menembak Istrinya Rating: 5 Reviewed By: Hendry Setio