Latest News
Friday, March 18, 2016

Hary Tanoesodibjo Menghadiri Pemeriksaan Mengenai Korupsi PT. Mobile 8 Telecom


AsliCirebon.com - Hary Tanoesodibjo kemarin Kamis (17/3) mendatangi Kejaksaan Agung pada sekitar jam 15.00 WIB. Kedatangan Hary Tanosodibjo ke Kejaksaan Agung bertujuan untuk memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan pidana korupsi kelebihan bayar (restitusi) pajak Mobile 8 Telecom tahun anggaran 2007-2009. Pada tahun itu Hary Tanoe sedang menjabat sebagai Komisaris dari PT. Mobile 8 Telecom.

Saat ditanya awak media mengenai kedatangannya ke Kejaksaan Agung, Hary Tanoesodibjo mengatakan bahwa dirinya sebagai warga Negara yang taat hukum menghadiri panggilan JAM Pidsus untuk memberikan keterangan.

"Saya sebagai warga negara yang taat hukum, saya ikuti proses penyidikan Kejagung. Saya datang untuk memberi penjelasan," Ujar Hary Tanoesodibjo.

Selain itu bos dari MNC Group ini yakin bahwa dirinya tidak akan menjadi tersangka, menurutnya dirinya menjadi korban incaran politis saja.

"Saya tak mungkin jadi tersangka. Saya pastikan itu. Secara politis saya diincar, ya biasa saja," Tambahnya.

Hal yang sama juga dinyatakan oleh kuasa hukum Hary Tanoesodibjo, Hotman Paris Hutapea ,  dirinya menyatakan keisapannya dalam menghadapi penyidikan tersebut. Dia mempercayai bahwa tidak ada kasus yang menjerat kliennya tersebut.


"Kita sih siap banget karena gak ada kasus sama sekali dan aku sudah ribuan kali minta Yulianto (Kasubdit Penyidikan Pidsus Kejagung yang menangani kasus Mobile 8) mau gak sama konsultan pajak, Dirjen Pajak ketemu saya. Dia ga mau. Ini Kejaksaan kurang memahami UU pajak," Ujar Hotman.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Hary Tanoesodibjo Menghadiri Pemeriksaan Mengenai Korupsi PT. Mobile 8 Telecom Rating: 5 Reviewed By: Hendry Setio