AsliCirebon.com –
Kasus pembunuhan yang terjadi terhadap Wayan Mirna Salihin sudah mulai menemui
titik terang dengan dijadikan tersangka Jessica Kumala Wongso. Sudah berjalan
beberapa minggu kasus ini dimulai dengan adanya Reka Ulang yang dilakukan oleh
Polda Metro Jaya pada hari Minggu (7/2/2016) di cafe Olivier, Grand
Indonesia, Jakarta Pusat. Rekonstruksi ini langsung oleh Kasubdit Jatanras
Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan,
Jessica Kumala Wongso terlihat memperagakan salah satu
adegan yaitu saat Jessica memesan kopi Vietnam.Jessica pada waktu memperagakan
reka ulang tersebut menggunakan baju tahanan Polda Metro Jaya dan berdiri di
depan Bar Café untuk memesan kopi Vietnam.
Dalam keterangannya pada tanggal 19 Januari 2016 lalu,
Jessica datang ke cafe untuk memesan tempat lalu kembali datang dengan membawa
3 paper bag yang berisi sabun sebagai hadiah untuk teman-temannya.
Setelah itu Jessica menaruh 3 paper bag tersebut diatas meja
yang sudah di-booking-nya setelah itu Jessica memesan minuman yaitu es kopi
Vietnam yang dipesan Mirna melalui telepon. Jessica langsung membayar minuman
tersebut lebih dahulu dengan alasan dia bermaksud mentraktir teman-teman
lamanya.
"Terus habis itu Jessica pesenkan ke bartendernya, terus bayar. Seperti orang pesan fast food itu lho. Dibayar, terus disajikan," ujar pengacara Jessica.
"Terus habis itu Jessica pesenkan ke bartendernya, terus bayar. Seperti orang pesan fast food itu lho. Dibayar, terus disajikan," ujar pengacara Jessica.
Reka ulang yang dilakukan di Olivier café tersebit
berlangsung tertutup. Wartawan hanya diizinkan mengambil gambar dari jarak
sekitar 10 meter dari cafe.
0 comments:
Post a Comment