Latest News
Sunday, February 7, 2016

Fenomena Kota Cirebon Menjadi Kota Tilang, Membuat Kapolres Geram


Dahulu kota Cirebon mempunyai sebutan sebagai kota udang, tetapi pada sekarang kota Cirebon mempunyai sebutan baru yaitu kota tilang. Sebutan ini banyak disuarakan netizen melalui akun socmed pada akhir-akhir ini. Karena netizen sendiri mungkin sudah geram dengan perbuatan oknum polisi lalu-lintas yang semena-mena dalam menidak tilang dan memberikan denda kepada pelanggar.
Kasus ini bermula dari netizen yang mengunggah  berita tilang yang dialaminya di social media. Tetapi curhatan tersebut malah mebuat viral kepada masyarakat. Dan membuat institusi kepolisian menjadi terpojok.

Menurut korban dan netizen banyak pelanggaran yang ditetapkan oknum kepolisan yang dirasa tidak masuk akal. Seperti misalnya tidak terdapat tutup pentil yang diberi denda tilang sampai Rp 100 ribu. Ada juga yang membuat masyarakat merasa heran yaitu menyimpan tas diantara dek tengah motor matik dikenakan tilang.

Berita ini langsung ditanggapi oleh Kapolres Cirebon.  Kapolres Cirebon AKBP. Eko Sulistyo, S.Ik, SH, MH, langsung memberikan ultimatum kepada anggotanya yang menyimpang untuk segera ditindak tegas.


“Segera hubungi saya dan laporkan langsung jika ada bukti jelas dan otentik terhadap oknum Polisi tidak baik yang berasal dari wilayah Resort Cirebon Kota. Apapun itu, Polisi memang berhak serta berwenang untuk melakukan penindakan yang disertai penilangan. Tapi, dengan alasan tepat. Misalkan pengendara itu benar-benar melanggar dan tidak melengkapi kendaraannya, “ tegas Kapolres Cirebon Kota.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Fenomena Kota Cirebon Menjadi Kota Tilang, Membuat Kapolres Geram Rating: 5 Reviewed By: Hendry Setio