Berita Pendidikan - AsliCirebon.com, Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang disahkan pada pertengahan September lalu perlu didukung oleh semua lapisan masyarakat.
Karena meskipun baru tahap sosialisasi, perubahan dan perbaikan etika merokok sudah bisa ditemukan di beberapa kantor instansi Pemerintahan Kota Cirebon. Hal ini sudah menjadi petanda bahwa Perda KTR Kota Cirebon di lingkungan masyarakat sudah bisa diterima dengan baik.
Adapun lokasi yang masuk dalam KTR adalah area pendidikan, kesehatan, ibadah, dan tempat bermain anak-anak. Namun, dalam pelaksanaan sanksinya, masih dalam tahap sosialisasi selama satu tahun.
Ikuti juga berita terhangat di AsliCirebon.com, diantaranya :
Karena meskipun baru tahap sosialisasi, perubahan dan perbaikan etika merokok sudah bisa ditemukan di beberapa kantor instansi Pemerintahan Kota Cirebon. Hal ini sudah menjadi petanda bahwa Perda KTR Kota Cirebon di lingkungan masyarakat sudah bisa diterima dengan baik.
Adapun lokasi yang masuk dalam KTR adalah area pendidikan, kesehatan, ibadah, dan tempat bermain anak-anak. Namun, dalam pelaksanaan sanksinya, masih dalam tahap sosialisasi selama satu tahun.
Ikuti juga berita terhangat di AsliCirebon.com, diantaranya :
- Libur Lebaran, Mau Masuk ke Water Land Ade Irma Cirebon? Ini Harga Tiketnya
- Harga Tiket Cirebon Waterland Rp 50.000 Perorang, Pengunjung Pulang Lagi
- Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Mengalami Kecelakaan Tunggal di Jalan
- Miris, Harga Anjlok Perusahaan Batubara Rumahkan Ribuan Pegawainya
- Kebakaran di Rumah Belakang Hotel Tryas Cirebon Diduga Disebabkan Kompor Meledak

0 comments:
Post a Comment