Berita Pemerintahan dan Keagamaan - AsliCirebon.com, Puluhan pengurus masjid dan mushola di Kota Cirebon diberikan pembekalan dan pelatihan tata cara penyembelihan hewan kurban.
Pembekalan dan pelatihan dilakukan oleh tim dari Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian (DKP3) Kota Cirebon bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cirebon.
Menurut Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian (DKP3) Kota Cirebon, Maharani Dewi, penekanan materi pembekalan dan pelatihan, terkait perlakukan terhadap hewan yang akan dijadikan kurban.
"Pembekalan dan pelatihan kepada sekitar 30 pengurus masjid dan mushola yang ada di Kota Cirebon, dilakukan Selasa kemarin," katanya.
Dijelaskan Maharani, yang utama harus diketahui pengurus masjid dan mushola tentu sarat-sarat hewan yang bisa jadikan kurban secara hukum Islam.
"Diantaranya harus sehat dan tidak cacat secara fisik serta cukup umur. MUI kami hadirkan, karena mereka yang paling mengetahui aturan hewan kurban yang disyaratkan agama," kata Maharani.
Selain itu mereka pun dibekali dengan tata cara penyembelihan hewan kurban. "Pengurus masjid juga dibekali tata cara bagaimana pemeliharaan dan kesejahteraan hewan kurban sebelum dan sesudah dipotong nanti," katanya.
Di antaranya sebelum dipotong, hewan kurban tidak dalam kondisi stress. Penempatan hewan kurban tidak boleh berdesak-desakan satu sama lain, agar tidak stress.
"Hewan kurban juga tidak dalam kondisi kelaparan sebelum dipotong," kata Maharani.
Saat pemotongan pun, lanjut Maharani, hewan kurban jangan sampai merasa kesakitan. "Sehingga pisau harus steril dan tajam," tukasnya.
Meski pengurus mesjid sudah diberi pembekalan dan pelatihan, tim dari DKP3 tetap akan melakukan pendampingan ke setiap masjid dan mushola saat hewan kurban dipotong.
"Terutama untuk melihat jeroan yang ada pada sapi atau kambing," katanya.
Jika ditemukan adanya jeroan yang mengandung penyakit berbahaya seperti cacing dan lainnya, maka akan dilarang untuk dikonsumsi.
"Sebelum dipotong pun kami akan memeriksa hewan-hewan kurban tersebut," kata Maharani.
Sementara itu, Effendi salah seorang pengurus masjid di Jembar Agung Kecamatan Kesambi, mengungkapkan, pembekalan yang diberikan DKP3 sangat bermanfaat untuk pengurus masjid.
"Ternyata ada banyak hal dalam memperlakukan hewan kurban yang mempengaruhi kualitas daging, yang kami belum tahu," katanya.
Ikuti juga berita terbaru dan terhangat di AsliCirebon.com versi netizen, diantaranya:
Pembekalan dan pelatihan dilakukan oleh tim dari Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian (DKP3) Kota Cirebon bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cirebon.
Menurut Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Pertanian (DKP3) Kota Cirebon, Maharani Dewi, penekanan materi pembekalan dan pelatihan, terkait perlakukan terhadap hewan yang akan dijadikan kurban.
"Pembekalan dan pelatihan kepada sekitar 30 pengurus masjid dan mushola yang ada di Kota Cirebon, dilakukan Selasa kemarin," katanya.
Dijelaskan Maharani, yang utama harus diketahui pengurus masjid dan mushola tentu sarat-sarat hewan yang bisa jadikan kurban secara hukum Islam.
"Diantaranya harus sehat dan tidak cacat secara fisik serta cukup umur. MUI kami hadirkan, karena mereka yang paling mengetahui aturan hewan kurban yang disyaratkan agama," kata Maharani.
Selain itu mereka pun dibekali dengan tata cara penyembelihan hewan kurban. "Pengurus masjid juga dibekali tata cara bagaimana pemeliharaan dan kesejahteraan hewan kurban sebelum dan sesudah dipotong nanti," katanya.
Di antaranya sebelum dipotong, hewan kurban tidak dalam kondisi stress. Penempatan hewan kurban tidak boleh berdesak-desakan satu sama lain, agar tidak stress.
"Hewan kurban juga tidak dalam kondisi kelaparan sebelum dipotong," kata Maharani.
Saat pemotongan pun, lanjut Maharani, hewan kurban jangan sampai merasa kesakitan. "Sehingga pisau harus steril dan tajam," tukasnya.
Meski pengurus mesjid sudah diberi pembekalan dan pelatihan, tim dari DKP3 tetap akan melakukan pendampingan ke setiap masjid dan mushola saat hewan kurban dipotong.
"Terutama untuk melihat jeroan yang ada pada sapi atau kambing," katanya.
Jika ditemukan adanya jeroan yang mengandung penyakit berbahaya seperti cacing dan lainnya, maka akan dilarang untuk dikonsumsi.
"Sebelum dipotong pun kami akan memeriksa hewan-hewan kurban tersebut," kata Maharani.
Sementara itu, Effendi salah seorang pengurus masjid di Jembar Agung Kecamatan Kesambi, mengungkapkan, pembekalan yang diberikan DKP3 sangat bermanfaat untuk pengurus masjid.
"Ternyata ada banyak hal dalam memperlakukan hewan kurban yang mempengaruhi kualitas daging, yang kami belum tahu," katanya.
Ikuti juga berita terbaru dan terhangat di AsliCirebon.com versi netizen, diantaranya:

0 comments:
Post a Comment