Latest News
Wednesday, July 1, 2015

Razia Polisi Tanpa Prosedur yang Jelas di Cirebon Dilawan oleh Warga

Gambar ilustrasi polisi saat melakukan penilangan | Foto: Brilio
Berita Kriminal - AsliCirebon.com, Tindakan oknum polisi untuk melakukan razia bodong, alias razia tanpa mengantongi izin, tampaknya semakin mendapat perlawanan dari masyarakat. Pasalnya, masyarakat kini semakin mengerti hukum sehingga berani melawan tindakan oknum yang tak bertanggung jawab tersebut.

Kejadian yang dialami oleh seorang pengendara motor bernama Reza Adit Pratama, misalnya. Keberaniannya menanyakan surat tugas kepada polisi yang sedang melakukan razia, justru membuatnya lolos dari operasi. Sebab, ternyata razia yang menghentikan laju kendaraannya tersebut merupakan razia bodong, alias tak berizin.

Adit menceritakan, kejadian tersebut dialaminya pada Jumat (26/6/2015) lalu saat dirinya hendak pulang ke Bandung dari Cirebon. Dengan mengendarai CB tuanya, Adit terpaksa berhenti setelah di jalan yang dilewatinya, Sunyaragi, Cirebon ada sekelompok polisi dan Dishub berseragam lengkap yang mengadakan operasi gabungan.

Namun yang terjadi setelah Adit meminta ditunjukkan surat tugas razia sungguhlah aneh, bukannya menunjukkan surat yang diminta, polisi yang menilangnya justru berdalih dengan nada yang keras dan membentak. "Saya nggak mau kalah, saya minta surat perintah oprasinya," kata Adit dalam postingan facebooknya.

Mengetahui tindakan ngeyelnya, akhirnya polisi yang menghentikan Adit ini konsultasi dengan polisi lain, yang mungkin atasanya. Lebih aneh lagi, polisi justru mencatat adanya pelanggaran yang dilakukan Adit.

Dongkol dengan tindakan semena-mena polisi yang menilangnya, Adit pun menanyakan kesatuan polisi yang menilangnya tanpa sebab itu. "Saya dari Polresta, kalo kurang puas silakan datang ke Polresta, motor kamu saya tahan," jawab polisi tersebut kepada Adit.

Adit pun semakin dongkol dan menyatakan dirinya tidak terima dengan tindakan polisi yang akan menyita motornya. "Kamu ini bukan atasan saya, kamu juga bukan provost," kata polisi yang kemudian pergi meninggalkan Adit tanpa ditilang. Ini menujukkan bahwa oknum polisi dan dishub yang mengadakan razia tadi tidak mengantongi izin sehingga tidak dapat menunjukkan surat tugas razia.

Harusnya, surat tugas razia boleh diminta oleh pengendara yang ingin melihatnya, saat pengendara ragu dengan oprasi yang dilakukan. Adit berharap polisi bisa benar-benar menjadi mitra masyarakat yang profesional dan tidak melakukan pungli atau razia ilegal.



Baca juga berita lainnya yang terhangat di AsliCirebon.com, diantaranya:
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

2 comments:

Item Reviewed: Razia Polisi Tanpa Prosedur yang Jelas di Cirebon Dilawan oleh Warga Rating: 5 Reviewed By: Santosa Blogger Cirebon