Berita Kriminal - AsliCirebon.com, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya di Kementerian Perdagangan berkaitan dengan kasus waktu bongkar muat barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kita berkesimpulan ada tindak pidana yaitu penyuapan, gratifikasi, dan pemerasan. Karena masalah perizinan," ujar Tito di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
"Jadi ini berawal dari sebulan lalu, waktu Presiden mengadakan sidak ke Tanjung Priok. Ternyata beliau lihat ada kontainer banyak bertumpuk-tumpuk dan ada dweelling time. Beliau sangat kecewa," beber Tito.
Tito menceritakan, proses dwelling time di Singapura hanya terjadi satu hari, di Malaysia dua hari, sedangkan di Indonesia proses tersebut bisa memakan waktu lima hari lebih. "Nah, ini akan berdampak pada perekonomian Indonesia dan kelangkaan barang," ujarnya.
Dia menilai, ada permasalahan sistem yang terjadi pada proses bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Karenanya, dia mendapat instruksi dari Jokowi untuk mencari tahu akar permasalahan yang terjadi di sana.
"Nah ini kita liat ada oknum internal dan eksternal yang menjadi calo. Harusnya pengusaha mengurus di satu pintu selesai, ini enggak melalui calo luar dan bekerja sama dengan calo di dalam," imbuhnya.
Target Dwelling Time
Tito mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi. Dari hasil koordinasi akhirnya dibentuk tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Umum. "Dari tim gabungan berkesimpulan ada permasalahan sistem di sana," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggeledah beberapa ruang kerja di Kementerian Perdagangan. Penyidik menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan kemarin, Selasa 28 Juli 2015.
"Kita berkesimpulan ada tindak pidana yaitu penyuapan, gratifikasi, dan pemerasan. Karena masalah perizinan," ujar Tito di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
"Jadi ini berawal dari sebulan lalu, waktu Presiden mengadakan sidak ke Tanjung Priok. Ternyata beliau lihat ada kontainer banyak bertumpuk-tumpuk dan ada dweelling time. Beliau sangat kecewa," beber Tito.
Tito menceritakan, proses dwelling time di Singapura hanya terjadi satu hari, di Malaysia dua hari, sedangkan di Indonesia proses tersebut bisa memakan waktu lima hari lebih. "Nah, ini akan berdampak pada perekonomian Indonesia dan kelangkaan barang," ujarnya.
Dia menilai, ada permasalahan sistem yang terjadi pada proses bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Karenanya, dia mendapat instruksi dari Jokowi untuk mencari tahu akar permasalahan yang terjadi di sana.
"Nah ini kita liat ada oknum internal dan eksternal yang menjadi calo. Harusnya pengusaha mengurus di satu pintu selesai, ini enggak melalui calo luar dan bekerja sama dengan calo di dalam," imbuhnya.
Target Dwelling Time
Tito mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi. Dari hasil koordinasi akhirnya dibentuk tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Umum. "Dari tim gabungan berkesimpulan ada permasalahan sistem di sana," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggeledah beberapa ruang kerja di Kementerian Perdagangan. Penyidik menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan kemarin, Selasa 28 Juli 2015.

0 comments:
Post a Comment