Latest News
Friday, June 5, 2015

Soal Tabrak Lari, Polres Cirebon Tegaskan TKP di Wilayah Hukum Kota Cirebon

Jalan Tuparev Cirebon | Foto: AsliCirebon.com
Berita Kriminal - AsliCirebon.com, Menyoal kasus tabrak lari yang diduga dilakukan oleh oknum Patwal yang terjadi pada Minggu 31 Mei 2015 lalu, di Jalan Tuprev (Tujuh Pahlawan Revolusi) pada tengah hari.

Polres Cirebon melalui Kasubag Humas, Iwan Gunawan, kepada AsliCirebon.com hari ini Jumat (5/6/2015) menegaskan bahwa lokasi Tempat Kejadian Perkara di wilayah hukum Cirebon Kota.

"Kalau wilayah TKPnya di Jalan Tuparev, itu sudah masuk wilayah ranah hukum Kota Cirebon, jadi kita tidak menangani kasus tersebut." kata Iwan Gunawan.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa lokasi kejadian perkara terjadi di Jalan Tuparev, yang diduga melibatkan oknum Patwal yang tengah melaju kencang dari arah barat ke timur, sedangkan korban Hanifah dan bersama dua orang ponakannya tengah melaju dari arah timur ke barat dalam kecepatan sedang ditabrak dalam posisi yang berlawanan.

Hanifah menderita luka yang cukup serius (menjalani rawat jalan), Taufik (9 tahun) menjalani rawat inap di Rumah Sakit Gunung Jati, dan Hafidz (7 tahun) meninggal dunia usai kecelakaan.

Hingga saat ini pihak kepolisian Cirebon Kota belum memberikan keterangan resminya mengenai tuntutan korban yang meminta agar proses hukum untuk mencari siapa pelaku penabrak Hanifah yang lari usai tabrakan terjadi.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Soal Tabrak Lari, Polres Cirebon Tegaskan TKP di Wilayah Hukum Kota Cirebon Rating: 5 Reviewed By: Santosa Blogger Cirebon