Berita Keagamaan - IndoNewsToday.com, Presiden Joko Widodo menyarankan dana calon jemaah haji dalam jumlah besar yang selama ini hanya mengendap, bisa diinvestasikan ke usaha lain yang aman. Lebih lanjut Jokowi pun berpesan agar dana haji dapat dikelola secara syariah.
"Investasi berbasis ekonomi syariah ini harus bisa memberi nilai lebih bagi pelayanan calon jemaah haji. Apalagi, daftar tunggu calon jemaah dari tahun ke tahun semakin panjang," kata Jokowi, dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 5 Juni 2015.
Dalam rapat ini, Jokowi juga membahas soal pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan kesiapan penyelenggaraan haji tahun 2015/1436 Hijriah. Hal ini sesuai dengan UU No. 34 Tahun 2014.
Jokowi meminta menteri agama untuk mempercepat pembentukan BPKH agar pengelolaan dana yang telah disetorkan oleh calon jemaah haji dapat dilakukan secara lebih optimal, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Jokowi meminta diperkuatnya pengawasan pelaksanaan haji agar penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan lancar.
Dalam paparannya, Menteri Agama, Lukman Hakim Syarifuddin, menyebutkan, karena daftar tunggu calon jemaah haji makin panjang, maka akumulasi dana haji pun semakin besar.
Menurut dia, dana itu perlu dikelola dengan asas yang sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel.
Tujuan pengelolaan keuangan haji, menurut Lukman, adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, meningkatkan rasionalitas, dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta meningkatkan kemaslahatan umat Islam.
Pengelolaan dana keuangan haji tersebut nantinya akan dilakukan oleh BPKH yang merupakan badan hukum publik dan bersifat mandiri serta bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri agama. Namun, BPKH bukan unit struktural Kementerian Agama.
Sementara itu, terkait persiapan penyelenggaraan haji tahun 2015/1436 H, Lukman mengatakan, sehubungan adanya renovasi Masjidil Haram, untuk tahun ini, kuota jemaah haji asal Indonesia adalah 168.800 orang.
Menurut rencana, kloter pertama akan diberangkatkan pada 21 Agustus 2015. Seluruh keberangkatan dari 12 embarkasi akan langsung mendarat di Madinah.
Dengan demikian, selain memperpendek jarak tempuh, juga menghemat tenaga dan stamina jamaah, serta efisiensi pengadaan transportasi, akomodasi, dan konsumsi.
Selain itu, untuk transportasi lokal, akan disediakan bus shalawat yang beroperasi 24 jam. Bus shalawat ini diperuntukkan bagi jemaah yang tinggal dengan radius 2 kilometer atau lebih di luar Masjidil Haram.
"Investasi berbasis ekonomi syariah ini harus bisa memberi nilai lebih bagi pelayanan calon jemaah haji. Apalagi, daftar tunggu calon jemaah dari tahun ke tahun semakin panjang," kata Jokowi, dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 5 Juni 2015.
Dalam rapat ini, Jokowi juga membahas soal pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan kesiapan penyelenggaraan haji tahun 2015/1436 Hijriah. Hal ini sesuai dengan UU No. 34 Tahun 2014.
Jokowi meminta menteri agama untuk mempercepat pembentukan BPKH agar pengelolaan dana yang telah disetorkan oleh calon jemaah haji dapat dilakukan secara lebih optimal, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Jokowi meminta diperkuatnya pengawasan pelaksanaan haji agar penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan lancar.
Dalam paparannya, Menteri Agama, Lukman Hakim Syarifuddin, menyebutkan, karena daftar tunggu calon jemaah haji makin panjang, maka akumulasi dana haji pun semakin besar.
Menurut dia, dana itu perlu dikelola dengan asas yang sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel.
Tujuan pengelolaan keuangan haji, menurut Lukman, adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, meningkatkan rasionalitas, dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta meningkatkan kemaslahatan umat Islam.
Pengelolaan dana keuangan haji tersebut nantinya akan dilakukan oleh BPKH yang merupakan badan hukum publik dan bersifat mandiri serta bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri agama. Namun, BPKH bukan unit struktural Kementerian Agama.
Sementara itu, terkait persiapan penyelenggaraan haji tahun 2015/1436 H, Lukman mengatakan, sehubungan adanya renovasi Masjidil Haram, untuk tahun ini, kuota jemaah haji asal Indonesia adalah 168.800 orang.
Menurut rencana, kloter pertama akan diberangkatkan pada 21 Agustus 2015. Seluruh keberangkatan dari 12 embarkasi akan langsung mendarat di Madinah.
Dengan demikian, selain memperpendek jarak tempuh, juga menghemat tenaga dan stamina jamaah, serta efisiensi pengadaan transportasi, akomodasi, dan konsumsi.
Selain itu, untuk transportasi lokal, akan disediakan bus shalawat yang beroperasi 24 jam. Bus shalawat ini diperuntukkan bagi jemaah yang tinggal dengan radius 2 kilometer atau lebih di luar Masjidil Haram.

0 comments:
Post a Comment