Latest News
Wednesday, June 10, 2015

Pelaku Penabrak Hafidz Inisial A Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Jabar

Taufik Eriawan (9) korban luka parah akibat tersenggol patwal di Jalan Tuparev Cirebon | Foto: AsliCirebon.com
Berita Kecelakaan - AsliCirebon.com, Polres Cirebon mengamankan salah satu anggota Polri yang menabrak Hafiz Khairil Anam (7) saat melakukan Pengawalan Patroli (Patwal). Dia adalah Bripka A. A mengakui perbuatannya hingga menyebabkan nyawa Hafiz hilang.

"Sudah ada tersangkanya si AS itu berpangkat Bripka. Dia anggota Polres Cirebon (Kabupaten)," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Djoko Rudi di Hotel Panghegar Bandung, Selasa (9/6/2015) kemarin.

Djoko menyebut akan menindak siapa pun bagi pelanggar lalu lintas. Apalagi AS ini mengendalikan kendaraannya hingga menyebabkan nyawa orang melayang.

"Salah ya diproses seperti orang umum. Apalagi sampai ada yang meninggal tentu diproses. Pelanggaran lalu lintas menjadi orang meninggal. Termasuk Anda-Anda (wartawan) meski dekat dengan kami, kalau nabrak ya diproses," terangnya.

Sekilas Djoko menjelaskan peristiwa nahas tersebut pada Minggu (31/5/2015). Saat itu Bripka AS sedang melakukan pengawalan motor gede dari Kabupaten menuju Kota Cirebon. Saat di tempat kejadian perkara (TKP) rombongan itu berpas-pasan dengan Hanifa (45) si pengendara sepeda motor yang membonceng Hafidz.

Walapun pelaku A telah meminta maaf kepada keluarga korban pada Minggu yang lalu (7/6/2015) tetap, untuk proses hukum terus berjalan.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Pelaku Penabrak Hafidz Inisial A Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Jabar Rating: 5 Reviewed By: Santosa Blogger Cirebon