Berita Bisnis dan Kriminal - IndoNewsToday.com, Hati-hati, menjelang bulan puasa ini mulai merebak kasus penipuan yang berkedok program investasi.
Seperti kasus Kamal Tarachan, seorang pengusaha, yang dilaporkan menipu ribuan orang dalam usaha iklan pada kemasan tisu.
Artis peran sekaligus penyanyi Rizal Djibran mengaku merupakan salah satu korban Kamal. Ia menjelaskan, bisnis yang memakai modus iklan pada kemasan tisu itu mengharuskan setiap korbannya untuk menginvestasikan sejumlah uang.
Nominal investasi sangat beragam, mulai dari Rp 1 juta, hingga Rp 471 juta. Pada hari ini, Rizal dan sejumlah korban lainnya memang menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Kamal. Mereka menuduh Kamal telah melakukan penipuan dengan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Bila korbannya mencapai ribuan orang, maka biaya yang diinvestasikan setiap korbannya bisa mencapai miliaran rupiah. Sebagian uang investasi tersebut ada yang sudah dikembalikan, tetapi tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Herdiyan menuturkan, setiap investasi Rp 1 juta, korban dijanjikan keuntungan sebesar 1 persen hasil penjualan tisu yang terjual setiap harinya. Padahal dari jumlah nilai yang diinvestasikan itu, iklan korban dicetak di 50 juta kemasan.
Venus Zean, salah satu korban, mengatakan, ia menginvestasikan Rp 101 juta dan dijanjikan diberi keuntungan Rp 200 juta setiap harinya. Sehingga nilai yang diterimanya setelah 5.000 hari berinvestasi adalah Rp 1 triliun. Namun setelah berinvestasi, bukannya untung tapi malah buntung.
Hingga saat ini, polisi tengah mendalami laporan penipuan tersebut dalam masih melalukan pemeriksaan.
Seperti kasus Kamal Tarachan, seorang pengusaha, yang dilaporkan menipu ribuan orang dalam usaha iklan pada kemasan tisu.
Artis peran sekaligus penyanyi Rizal Djibran mengaku merupakan salah satu korban Kamal. Ia menjelaskan, bisnis yang memakai modus iklan pada kemasan tisu itu mengharuskan setiap korbannya untuk menginvestasikan sejumlah uang.
Nominal investasi sangat beragam, mulai dari Rp 1 juta, hingga Rp 471 juta. Pada hari ini, Rizal dan sejumlah korban lainnya memang menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Kamal. Mereka menuduh Kamal telah melakukan penipuan dengan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Bila korbannya mencapai ribuan orang, maka biaya yang diinvestasikan setiap korbannya bisa mencapai miliaran rupiah. Sebagian uang investasi tersebut ada yang sudah dikembalikan, tetapi tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Herdiyan menuturkan, setiap investasi Rp 1 juta, korban dijanjikan keuntungan sebesar 1 persen hasil penjualan tisu yang terjual setiap harinya. Padahal dari jumlah nilai yang diinvestasikan itu, iklan korban dicetak di 50 juta kemasan.
Venus Zean, salah satu korban, mengatakan, ia menginvestasikan Rp 101 juta dan dijanjikan diberi keuntungan Rp 200 juta setiap harinya. Sehingga nilai yang diterimanya setelah 5.000 hari berinvestasi adalah Rp 1 triliun. Namun setelah berinvestasi, bukannya untung tapi malah buntung.
Hingga saat ini, polisi tengah mendalami laporan penipuan tersebut dalam masih melalukan pemeriksaan.

thanks infonya gan
ReplyDeletehttp://noserba.com/obat-penyubur-sperma-semenax/