Latest News
Wednesday, June 10, 2015

Gotas Ditahan, Bupati Cirebon Minta Keringanan ke Kejaksaan Tinggi

Sunjaya dan Gotas saat masih menjadi calon bupati Cirebon | Foto: Jago-Jadi.com
Berita Politik - AsliCirebon.com, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra meminta keringanan hukuman bagi Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi Al-Gotas, yang kini ditahan di rutan Kejagung karena terjerat kasus dugaan korupsi dana bansos. Dia berdalih masih membutuhkan keberadaan wakilnya itu dalam memimpin Kabupaten Cirebon.

”Saya selaku bupati punya beban moral karena Gotas itu wakil saya. Sedapat mungkin saya minta bantuan kejaksaan, kalau memungkinkan untuk meringankan hukuman atau memberikan tahanan kota/tahanan luar,” ujar Sunjaya saat ditemui di Kejari Sumber Kabupaten Cirebon, Selasa (9/6/2015) kemarin.

Sunjaya datang ke kejari didampingi istrinya, Wahyu Tjiptaningsih, dan istri Gotas, Darini. Selain meminta keringanan hukuman, dia juga berjanji membantu Gotas mengembalikan kerugian negara sekitar Rp 1,8 miliar.

Sunjaya mengatakan telah membuat surat permohonan kepada Kejagung yang dibawa kuasa hukum Gotas sekitar dua minggu lalu. Dia lalu menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai hal itu kepada pihak kejaksaan.

”Semuanya saya serahkan ke kejaksaan. Saya selaku bupati hanya meminta. Itu anak buah saya, yang masih saya butuhkan tenaganya untuk sinergitas pemerintahan daerah,” lanjutSunjaya.

Sementara Kepala Kejari Sumber, Dedie Tri Haryadi menjelaskan, kasus bansos yang menjerat Gotas rencananya akan diserahkan kepada pihaknya selaku penuntut umum.

”Setelah diteliti jaksa peneliti, syarat formil perkara bansos sudah lengkap. Dalam waktu dekat, tersangka dan barang bukti akan diserahkan,” kata Dedie.

Ketika ditanyakan mengenai peluang permohonan bupati, Dedie menegaskan bahwa hal itu akan diputuskan oleh kepala kejati. Dia pun memastikan kedatangan bupati itu bukan merupakan intervensi.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Gotas Ditahan, Bupati Cirebon Minta Keringanan ke Kejaksaan Tinggi Rating: 5 Reviewed By: Santosa Blogger Cirebon