Berita Kriminal - IndoNewsToday.com, Seorang warga menjadi korban kejahatan hipnotis yang dilakukan secara terorganisir. Korban terperdaya dan kehilangan hartanya senilai Rp2 miliar.
Korban dihipnotis dengan modus pengobatan alternatif. Saat itu korban ditakut-takuti sedang terkena penyakit dan bisa membuat keluarganya ikut tewas hingga masuk perangkap komplotan ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, ada satu anggota komplotan pelaku kejahatan hipnotis yang tertangkap.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus kejahatan seperti ini. Apalagi mendekati lebaran, biasanya modus kejahatan hipnotis ini kecenderungannya meningkat," ujarnya kepada wartawan, Senin (29/6/2015).
Ditempat terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, tersangka bernama Aluan alias Eli (59), melakukan aksinya dengan berkomplot dengan empat orang pelaku lainnya yang berinisial AH, AC, AW dan CGT.
"Mereka ini melakukan penipuan terhadap korban. Korban di-brainwash seolah-olah punya penyakit dalam dirinya dan harus diobati," jelasnya.
Peristiwa ini terjadi pada April 2015. Saat itu korbannya kehilangan sejumlah hartanya senilai Rp2 miliar. Saat itu para pelaku meminta korban memasukan semua hartanya ke kantong plastik kresek.
Tak disadari korban, pelaku menukar kantong kresek itu dengan kantong kresek lain berisi garam, mi instan, dan air mineral. "Baru satu pelaku yang tertangkap, sedangkan empat lainnya masih dalam pengejaran," katanya.
Baca juga berita terhangat minggu ini yang sering dibaca oleh netizen, diantaranya:
Korban dihipnotis dengan modus pengobatan alternatif. Saat itu korban ditakut-takuti sedang terkena penyakit dan bisa membuat keluarganya ikut tewas hingga masuk perangkap komplotan ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, ada satu anggota komplotan pelaku kejahatan hipnotis yang tertangkap.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus kejahatan seperti ini. Apalagi mendekati lebaran, biasanya modus kejahatan hipnotis ini kecenderungannya meningkat," ujarnya kepada wartawan, Senin (29/6/2015).
Ditempat terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, tersangka bernama Aluan alias Eli (59), melakukan aksinya dengan berkomplot dengan empat orang pelaku lainnya yang berinisial AH, AC, AW dan CGT.
"Mereka ini melakukan penipuan terhadap korban. Korban di-brainwash seolah-olah punya penyakit dalam dirinya dan harus diobati," jelasnya.
Peristiwa ini terjadi pada April 2015. Saat itu korbannya kehilangan sejumlah hartanya senilai Rp2 miliar. Saat itu para pelaku meminta korban memasukan semua hartanya ke kantong plastik kresek.
Tak disadari korban, pelaku menukar kantong kresek itu dengan kantong kresek lain berisi garam, mi instan, dan air mineral. "Baru satu pelaku yang tertangkap, sedangkan empat lainnya masih dalam pengejaran," katanya.
Baca juga berita terhangat minggu ini yang sering dibaca oleh netizen, diantaranya:
- Ini 4 Manfaat Keberadaan Lalat Bagi Manusia
- Mau Mudik Lewat Tol Cipali? Berhati-hatilah dan Ikuti Tips Ini
- Inilah 8 Manfaat Istimewa Melakukan Ibadah Puasa
- Ada Tiga Penyebab Dugaan Mengapa Kecelakaan di Tol Cipali Kerap Terjadi
- Batu Besar Aneh di Tol Cipali Disebut-sebut Punya Unsur Kekuatan Magis
- Jalan Tol Cipali Rawan Dilalui Saat Malam Hari

0 comments:
Post a Comment