Berita Kemanusiaan - IndoNewsToday.com, Peringati hari buruh internasional yang jatuh pada hari Jumat (1 Mei 2015) kemarin. Sebastian Manuputi (32), pria yang bakar diri dan terjun di GBK hingga tewas dikenal aktif dalam organisasi buruh. Bahkan, sebelum dia tewas bakar diri, dia menulis status dalam akun Facebook-nya yang berisi perjuangan seorang buruh.
Pantauan IndoNewsToday, dalam akun Facebook (FB) Sebastian, dia menulis status sekitar pukul 16.25 WIB, Jumat (1/5/2015) kemarin lusa atau beberapa saat sebelum dia bakar diri.
Dalam statusnya, tertulis 'Semampu ku kan berbuat apapun agar anda, kita dan mereka bisa terbuka matanya, telinganya dan hatinya untuk KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA'
Ketua Bidang Organisasi FSPMI, Obon Tabroni mengatakan, status itu diduga kuat ada kaitannya dengan aktivitasnya di tempat kerja Sebastian, yaitu PT Tirta Alam Segar, di mana di perusahaan itu sering terjadi kecelakaan kerja. "Dia sering mengadvokasi korban untuk mendapatkan hak dari perusahaan," katanya, Sabtu (2/5/2015) kemarin.
Namun kata dia, upayanya sering gagal. Misalnya, kasus yang menimpa seorang buruh bernama Topan. Temannya itu harus cacat karena kecelakaan di bagian produksi. Kebutuhan biaya sebesar Rp 67 juta.
Meski sudah ada BPJS, namun sebagian biaya ditanggung sendiri. Pasca-korban sembuh, temannya itu dimutasi ke cleaning servis, statusnya pun tak dinaikkan, dan masih kontrak. "Dia frustasi karena di pabriknya banyak kecelakaan kerja," kata dia.
Pantauan IndoNewsToday, dalam akun Facebook (FB) Sebastian, dia menulis status sekitar pukul 16.25 WIB, Jumat (1/5/2015) kemarin lusa atau beberapa saat sebelum dia bakar diri.
Dalam statusnya, tertulis 'Semampu ku kan berbuat apapun agar anda, kita dan mereka bisa terbuka matanya, telinganya dan hatinya untuk KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA'
Ketua Bidang Organisasi FSPMI, Obon Tabroni mengatakan, status itu diduga kuat ada kaitannya dengan aktivitasnya di tempat kerja Sebastian, yaitu PT Tirta Alam Segar, di mana di perusahaan itu sering terjadi kecelakaan kerja. "Dia sering mengadvokasi korban untuk mendapatkan hak dari perusahaan," katanya, Sabtu (2/5/2015) kemarin.
Namun kata dia, upayanya sering gagal. Misalnya, kasus yang menimpa seorang buruh bernama Topan. Temannya itu harus cacat karena kecelakaan di bagian produksi. Kebutuhan biaya sebesar Rp 67 juta.
Meski sudah ada BPJS, namun sebagian biaya ditanggung sendiri. Pasca-korban sembuh, temannya itu dimutasi ke cleaning servis, statusnya pun tak dinaikkan, dan masih kontrak. "Dia frustasi karena di pabriknya banyak kecelakaan kerja," kata dia.

0 comments:
Post a Comment