Latest News
Sunday, March 29, 2015

Cukup Tahu, 1 April Gaji Anggota DPRD Kota Cirebon Naik

Berita Politik - AsliCirebon.com, Cukup tahu saja, gaji yang bakal diterima anggota dewan Kota Cirebon dipastikan naik mulai April mendatang. Kenaikan gaji yang akan diterima 35 orang anggota dewan tersebut, menyusul kenaikan tunjangan komunikasi intensif (TKI) sebesar 50 persen.

Kenaikan tunjangan komunikasi intensif itu berlaku surut sejak Januari. Itu artinya anggota dewan akan mendapatkan rapelan tunjangan selama tiga bulan sebelumnya, yang belum terbayarkan sejak Januari hingga Maret 2015. Kalau sebelumnya TKI yang diterima anggota dewan sebesar Rp 4,2 juta per bulan, namun mulai 1 April nanti akan naik menjadi Rp 6,3 juta per bulan.

Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Sutisna, mengonfirmasi soal kenaikan TKI anggota DPRD Kota Cirebon mulai 1 April mendatang. Menurut Sutisna, kenaikan TIK dimungkinkan karena pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon mengalami kenaikan.

"Saat ini PAD Kota Cirebon sudah mencapai Rp 300 miliar. Berdasarkan aturan yang ada, jika PAD di bawah Rp 100 miliar maka TKI anggota dewan sebanyak Rp 2,1 juta." katanya.

Kalau PAD Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar, besaran TKI menjadi Rp 4,2 juta. Sedangkan jika PAD lebih dari Rp 300 miliar maka TKI, menjadi tiga kali representasi atau Rp 6,3 juta.

Selama ini, lanjut Sutisna, anggota DPRD Kota Cirebon mendapatkan TKI sebesar Rp 4,2 juta atau berada pada level menengah. Begitu PAD Kota Cirebon naik lebih dari Rp 300 miliar, TKI anggota dewan bisa naik ke level tiga atau level tertinggi.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, saat dikonfirmasi juga membenarkan akan adanya kenaikan TKI menjadi 3 kali representasi atau sebesar Rp 6,3 juta per bulan pada tahun ini. Kenaikan tunjangan itu, menurut Edi bisa dilakukan karena PAD Kota Cirebon sudah melebihi Rp 300 miliar.

Sebagai informasi, selama ini anggota DPRD Kota Cirebon mendapatkan fasilitas berupa gaji pokok, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif dan lainnya total sebesar Rp 13 juta per bulan.

Dengan adanya tambahan TKI maka gaji anggota dewan bertambah menjadi sekitar Rp 15 juta per bulan. Gaji yang diterima itu, belum termasuk dana yang diterima kalau berdinas keluar atau bersidang.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Cukup Tahu, 1 April Gaji Anggota DPRD Kota Cirebon Naik Rating: 5 Reviewed By: Santosa Blogger Cirebon