Jakarta - IndoNewsToday.com, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan bakal mengejar orang-orang kaya yang banyak melakukan pelanggaran dalam pembayaran pajak secara tidak benar dan menunggak. Hal ini demi melakukan target pencapaian pemasukan keuangan kas negara dan memperbaiki sistem.
Menurut Dirjen Pajak Fuad Rahmany, fokus instansinya saat ini hanya tertuju pada orang-orang kaya di Indonesia. Ditjen Pajak akan menggandeng polisi hingga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendatangi mereka. Karena saat ini masih membutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM) untuk menggarap potensi pajak. Jumlah karyawan pajak saat ini sulit untuk mengejar para wajib pajak yang masih menunggak.
"Menghajar individu itu agak susah. Kami masih kekurangan tenaga. Sekarang yang golongan pendapatan tinggi (orang kaya) dulu, tapi bayar pajaknya nggak benar." kata Fuad kemarin Kamis di Jakarta (30/10/2014).
Menurut Fuad, tindakan untuk mengejar orang-orang kaya cukup adil. Karena orang dengan pendapatan tinggi pasti menggunakan fasilitas negara lebih banyak, dibandingkan dengan pendapatan rendah. Fasilitas itu merupakan hasil dari iuran pajak orang Indonesia. "Supaya kita adil. Orang yang mampu harus dikejar dulu." tambahnya.
Untuk wajib pajak badan (perusahaan), juga akan diberlakukan hal yang sama. Ditjen Pajak fokus kepada perusahaan kelas kakap. "Pada dasarnya kalau dia sengaja tidak melaporkan transaksi dengan benar dan tidak beritikad baik ya kita pidanakan. Contoh Asian Agri." Fuad kembali menambahkan.
Menurut Dirjen Pajak Fuad Rahmany, fokus instansinya saat ini hanya tertuju pada orang-orang kaya di Indonesia. Ditjen Pajak akan menggandeng polisi hingga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendatangi mereka. Karena saat ini masih membutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM) untuk menggarap potensi pajak. Jumlah karyawan pajak saat ini sulit untuk mengejar para wajib pajak yang masih menunggak.
"Menghajar individu itu agak susah. Kami masih kekurangan tenaga. Sekarang yang golongan pendapatan tinggi (orang kaya) dulu, tapi bayar pajaknya nggak benar." kata Fuad kemarin Kamis di Jakarta (30/10/2014).
Menurut Fuad, tindakan untuk mengejar orang-orang kaya cukup adil. Karena orang dengan pendapatan tinggi pasti menggunakan fasilitas negara lebih banyak, dibandingkan dengan pendapatan rendah. Fasilitas itu merupakan hasil dari iuran pajak orang Indonesia. "Supaya kita adil. Orang yang mampu harus dikejar dulu." tambahnya.
Untuk wajib pajak badan (perusahaan), juga akan diberlakukan hal yang sama. Ditjen Pajak fokus kepada perusahaan kelas kakap. "Pada dasarnya kalau dia sengaja tidak melaporkan transaksi dengan benar dan tidak beritikad baik ya kita pidanakan. Contoh Asian Agri." Fuad kembali menambahkan.

0 comments:
Post a Comment